Senin 11 May 2020 17:57 WIB

44 Ribu Lebih KK di Kota Yogyakarta Peroleh Bantuan Tunai

Selama enam hari, Kantor Pos akan melakukan distribusi ke warga yang sudah terdaftar.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yusuf Assidiq
 Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (kedua kanan), menyaksikan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Yogyakarta di Kantor Pos Yogyakarta.
Foto: Antara.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi (kedua kanan), menyaksikan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) bagi warga Kota Yogyakarta di Kantor Pos Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA --  Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sekitar 44.703 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak Covid-19 akan menerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial dalam bentuk tunai. Jumlah tersebut sudah melalui pencocokan data dan potensi adanya KK yang menerima bantuan dobel.

"Awalnya, data mencapai 53 ribu KK lebih. Terdiri dari data yang berasal dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan data KSJPS (KMS) milik Pemkot Yogyakarta," kata Heroe.

Dari 44 ribu lebih KK tersebut, yang memperoleh bantuan tunai dari Kemensos terdiri dari 30.889 KK. Sementara, 13.814 KK menerima bantuan tunai dari Pemkot Yogyakarta.

Walaupun begitu, pihaknya masih terus melakukan pencocokan data. Sehingga, ada kemungkinan data tersebut masih dapat berubah.

"Data ini masih bisa berubah karena proses penyisiran dan pencocokan. Sampai saat ini, Pemkot Yogya masih melakukan penyisiran potensi dobel ataupun penerima yang tidak tepat sasaran. Sehingga data ini akan terus mengalami perbaikan," ujarnya.

Ia merinci, bantuan dari Kemensos itu terdiri dari bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak 7.893 KK. BLT ini dibagikan selama tiga bulan dengan jumlah Rp 600 ribu per bulannya yakni mulai April, Mei, dan Juni 2020.

"Sehingga, selama enam hari Kantor Pos akan melakukan distribusi ke warga yang sudah terdaftar," jelasnya.

Bantuan Kemensos ini juga ada dari program BPNT yang jumlahnya 11.893 KK. Per KK akan menerima BPNT ini selama 12 bulan dengan jumlah Rp 200 ribu per bulannya.

Selain itu, juga ada Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya mencapai 3.052 KK dengan menerima Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan. Termasuk penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebanyak 8.536 KK yang menerima Rp 200 ribu selama sembilan bulan.

"Penerima KKS yaitu warga yang masuk DTKS. Tapi selama ini belum memperoleh program Kemensos dan menerima bantuan mulai April," katanya.

 

Sementara itu, bantuan dari Pemkot Yogyakarta terdiri dari 5.483 KSJPS (KMS) yang belum menerima bantuan dari Kemensos. Termasuk warga terdampak lainnya yang sudah masuk dalam data kemiskinan di Yogyakarta yakni sebanyak 8.331 KK.

"Data ini bisa berubah karena jika ditemukan dobel penerimaan bantuan, maka akan disaring lagi. Yang menerima bantuan pemkot, mendapatkan paket masing-masing Rp 1,8 juta selama tiga bulan yang mulai diterimakan pekan depan sesuai jadwal dari Kantor Pos Yogyakarta," ujar Heroe.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sekitar 169 ribu KK calon penerima bantuan di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Data tersebut sudah divalidasi, namun harus dilakukan pengecekan kembali.

Hal ini dikarenakan ada KK yang seharusnya tidak menerima, tetapi masuk dalam data penerima. Dari 169 ribu KK tersebut, diproyesikan hanya akan ada sekitar 150 ribu KK yang menerima bantuan di seluruh kabupaten dan kota di DIY.

"Masih ditemukan beberapa catatan, ada calon penerima yang tercatat berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, bahkan dokter yang sejatinya tidak masuk dalam daftar. Ada pula kelompok yang seharusnya tidak menerima data malah menerima," kata Aji.

Ia menjelaskan, ada data yang dikirimkan oleh pemerintah pusat yakni tercatat sebanyak 130.016 KK. Namun, data ini berbeda dengan data 169 KK yang sudah divalidasi sebelumnya. 

"Nantinya kalau ditotal, penerima bansos di DIY ada sekitar 280 ribu KK atau dengan kata lain, menunjukkan jumlah masyarakat miskin yang ada di DIY. Dan kami diwanti-wanti acuannya DTKS saja," ujar Aji.

Pendistribusian bantuan ini akan dilakukan secara serentak di seluruh kabuapten dan kota di DIY. Terkait penerima yang berhak namun belum terdaftar, tetap akan mendapatkan bantuan.

"Mengantisipasi adanya pihak yang belum terdaftar namun berhak, nantinya akan disusulkan pembagian termin kedua. Kami akan berkoordinasi melalui BPD DIY agar pembagiannya dapat dilakukan bersamaan," jelas Aji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement