Senin 11 May 2020 10:25 WIB

Jepang akan Akhiri Status Darurat Virus Corona Akhir Mei

Pencabutan status darurat di Jepang hanya untuk 34 prefektur.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Pejalan kaki menunggu untuk menyeberang jalan di depan sebuah patung di kawasan bisnis Shinjuku, Tokyo, Jepang, Jumat (17/4). Jepang akan mulai cabut keadaan darurat di sejumlah prefektur.
Foto: AP/Eugene Hoshiko
Pejalan kaki menunggu untuk menyeberang jalan di depan sebuah patung di kawasan bisnis Shinjuku, Tokyo, Jepang, Jumat (17/4). Jepang akan mulai cabut keadaan darurat di sejumlah prefektur.

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang tengah mengkaji untuk mengakhiri status keadaan darurat virus corona di 34 prefektur pada 31 Mei. Pencabutan status darurat itu tidak termasuk untuk wilayah yang masih memiliki laporan kasus virus corona yang cukup besar.

Menteri Ekonomi Jepang, Yasutoshi Nishimura mengatakan, Tokyo, Osaka, dan 11 prefektur lainnya merupakan wilayah yang tidak termasuk di antara kawasan yang bisa merasakan pelonggaran pembatasan. "Adapun 34 prefektur...jika kita dapat memastikan jumlah infeksi baru tetap stabil, pencabutan (keadaan darurat) akan terlihat bagi banyak prefektur," kata Nishimura pada sesi parlemen hari Senin (11/5).

Baca Juga

Nishimura menambahkan, keadaan darurat dapat diimplementasikan kembali kepada prefektur yang sudah dicabut statusnya jika ada tanda-tanda kenaikan kasus corona. Banyak negara kini mencoba menahan laju gelombang kedua dari penyebaran virus corona.

Jepang memperpanjang keadaan darurat nasional hingga akhir Mei pada pekan lalu. Pemerintah mengatakan akan menilai kembali situasi pada 14 Mei dan mungkin melakukan langkah-langkah sebelumnya yang membatasi beberapa prefektur.

Dikutip dari Worldmeters, Jepang telah melaporkan 15.777 infeksi akibat virus corona dengan jumlah warga sembuh mencapai 8.127. Sedangkan, laporan kematian hingga saat ini mencapai 624 korban jiwa. 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement