Senin 11 May 2020 07:40 WIB

Bandara Soekarno-Hatta Perketat Protokol Kesehatan

Pengetatan protokol kesehatan seiring meningkatnya penerbangan repatriasi.

Petugas berjaga di pos pemeriksaan pertama untuk calon penumpang sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi penumpang pesawat yang akan terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2020). Dalam prosedur tersebut semua penumpang wajib melewati tiga pos pemeriksaan dan wajib memiliki surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit, sesuai dengan protokol keberangkatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas COVID-19
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas berjaga di pos pemeriksaan pertama untuk calon penumpang sebagai bagian dari prosedur yang harus dipenuhi penumpang pesawat yang akan terbang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2020). Dalam prosedur tersebut semua penumpang wajib melewati tiga pos pemeriksaan dan wajib memiliki surat keterangan Negatif COVID-19 dari rumah sakit, sesuai dengan protokol keberangkatan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Hal ini seiring meningkatnya penerbangan repatriasi.

Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (11/5), mengatakan, para pemangku kepentingan di Soekarno-Hatta meningkatkan berbagai aspek guna mendukung Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) tetap dapat menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Salah satu peningkatan guna menjaga agar protokol kesehatan tetap dijalankan ketat antara lain diterapkannya konsep layanan first in first out (FIFO) bagi penerbangan repatriasi yang baru mendarat.

Baca Juga

"Dengan konsep FIFO maka penumpang repatriasi yang lebih awal mendarat akan langsung turun dari pesawat untuk menjalani protokol kesehatan serta memproses kedatangan. Sementara itu, penumpang yang tiba belakangan akan turun dari pesawat dan diarahkan terlebih dahulu menuju holding room sebelum memproses kedatangan," katanya.

Tercatat, pada Ahad (10/5), sekitar seribu WNI tiba di Terminal 3 Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi. Jumlah penumpang itu meningkat dibandingkan dengan rata-rata 1-2 pekan sebelumnya, yakni sekitar 300-400 WNI per hari yang tiba dengan penerbangan repatriasi.

Total, WNI yang tiba di Soekarno-Hatta dengan penerbangan repatriasi hingga kini sudah mencapai lebih dari 25 ribu WNI. Lebih dari 15 ribu adalah PMI (pekerja migran Indonesia). Hingga 31 Mei 2020, diperkirakan ada tambahan sekitar 7.500-10 ribu WNI yang tiba dengan penerbangan repatriasi.

Konsep FIFO, dia menambahkan, sudah dijalankan dan terbukti efektif menjalankan protokol kesehatan. Ia menambahkan, di titik antrean guna menjalani protokol kesehatan kini juga disediakan kursi bagi penumpang dengan tetap memperhatikan physical distancing

"Penerapan FIFO dan penggunaan kursi di titik antrean ini merupakan upaya Soekarno-Hatta dalam melakukan pola pengaturan sehingga physical distancing tetap terjaga," kata dia.

Kepala KKP Soekarno-Hatta, Anas Ma'ruf, mengatakan, jumlah personel terus ditambah guna dapat menjalankan protokol secara maksimal. "Mulai Senin (11/5) ini, jumlah personel KKP yang bertugas di Soekarno-Hatta, baik itu di Terminal 2, Terminal 3, dan di UGD kantor induk, berjumlah total 48 orang per shift. Pada Jumat (15/5) nanti akan kembali ditambah 12 orang per shift sehingga total 60 orang dalam satu shift," ujarnya.

Ia menambahkan, sebanyak 15 personel medical service assistance (MSA) PT Angkasa Pura II juga diperbantukan mendukung KKP di Soekarno-Hatta. Pihaknya meyampaikan, pada periode April-Mei 2020 sudah terdeteksi lebih dari 40 penumpang penerbangan repatriasi WNI yang memiliki hasil rapid test reaktif terhadap Covid-19. 

Penumpang tersebut kemudian mendapat penanganan lebih lanjut di RS rujukan di antaranya RS Darurat Wisma Atlet. KKP Soekarno-Hatta melakukan wawancara, pemeriksaan suhu, tanda dan gejala Covid-19 pemeriksaan saturasi oksigen, serta pemeriksaan rapid test dan atau PCR, terutama terhadap penumpang pesawat khususnya yang tiba dari luar negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement