Ahad 10 May 2020 13:15 WIB

Purwakarta Kehilangan Potensi Pajak Hingga Rp 114 Miliar

Yang paling menurun yakni pajak hiburan, restoran, hotel dan parkir.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah kendaraan melaju di jalan Tol Cikopo - Palimanan Km 72, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terjadi penurunan arus lalu lintas atau trafik di tiga wilayah jalan tol yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten berkisar 42 persen sampai dengan 60 persen sebagai dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB
Foto: Muhamad Ibnu Chazar/ANTARA FOTO
Sejumlah kendaraan melaju di jalan Tol Cikopo - Palimanan Km 72, Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat terjadi penurunan arus lalu lintas atau trafik di tiga wilayah jalan tol yakni DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Banten berkisar 42 persen sampai dengan 60 persen sebagai dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta disebut turun dari target yang seharusnya akan dicapai. Hal ini menjadi salah satu dampak dari pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan penerimaan PAD dari sektor pajak ikut terdampak penurunan dari adanya pandemi Covid-19. Mata pajak yang paling terdampak adalah pajak hiburan, restoran hingga hotel.

Penurunan realisasi PAD dari sektor tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 20 persen hingga saat ini. “Penurunan PAD hampir semua sektor tapi yang paling menurun pajak hiburan, restoran, hotel, parkir yang diperkirakan Rp 114 miliar turunnya,” kata Iyus kepada Republika, Ahad (10/5).

Iyus menuturkan pajak hiburan, hotel dan restoran ditargetkan bisa diperoleh hingga Rp 530 miliar. Namun dengan kondisi saat ini potensi tersebut hilang hingga Rp 114 miliar dikarenakan adanya pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya, pandemi Covid-19 berdampak besar pada sektor perekonomian. Sektor usaha dan jasa banyak yang terpaksa berhenti beroperasi sementara waktu. Pengusaha restoran dan hotel juga terdampak pada penurunan omset sehingga pajak yang disetorkan otomatis juga menurun.

“Jadi kalau selama ini pemda dalam hal ini Bapenda dengan susah payah menaikan PAD di kisaran Rp 20 miliar sampai Rp 25 miliar per tahun. Tapi gara-gara corona beberapa bulan ini kenaikan PAD tergerus,” tuturnya.

Ia mengatakan hilangnya potensi PAD ini akan berdampak pada penganggaran keuangan daerah pada APBD Perubahan 2020 ini. Pemda nantinya terpaksa harus mengalokasikan anggaran sesuai realisasi pendapatan. Sejumlah proyek juga terancam ditunda karena kondisi keuangan tersebut.

“Iya proyek-proyek akan dihilangkan sebesar Rp 114 miliar,” ujarnya.

Namun, ia mengaku belum tahu proyek atau program pemerintah daerah yang kemungkinan ditunda atau dibatalkan. Pasalnya, pembahasan APBD Perubahan 2020 baru akan dilakukan pada Juli-Agustus mendatang.

Ia pun berharap pandemi ini bisa segera berakhir. Sehingga sektor usaha yang lumpuh bisa kembali bangkit dan bergeliat. Masyarakat juga bisa beraktivitas normal kembali.

Oleh karenanya di samping upaya pemerintah yang terus dijalankan, ia meminta masyarakat juga mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini. Seperti saat ini tengah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di enam kecamatan.

“Masyarakat diminta tetap menerapkan physical distancing dan social distancing. Juga menjaga pola hidup bersih dan sehat. Semoga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa bangkit,” tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement