Sabtu 09 May 2020 12:20 WIB

Menlu AS akan Kunjungi Israel Bahas Aneksasi Tepi Barat

Menlu AS akan berkunjung ke Israel pekan depan membahas aneksasi Tepi Barat

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Menteri Luar Negeri AS Mike Richard Pompeo akan berkunjung ke Israel pekan depan membahas aneksasi Tepi Barat. Ilustrasi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Luar Negeri AS Mike Richard Pompeo akan berkunjung ke Israel pekan depan membahas aneksasi Tepi Barat. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (Menlu AS) Mike Pompeo akan berkunjung ke Israel pekan depan. Kunjungan singkat Pompeo bertujuan untuk fokus membahas rencana Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang ingin mencaplok wilayah Tepi Barat termasuk upaya penanganan virus corona.

"Pompeo akan membahas upaya untuk memerangi pandemi Covid-19 serta masalah keamanan regional. Komitmen AS untuk Israel tidak pernah lebih kuat di bawah kepemimpinan Presiden (Donald) Trump. AS dan Israel akan menghadapi ancaman terhadap keamanan dan kemakmuran secara bersama-sama," ujar juru bicara Morgan Ortagus.

Baca Juga

Rencananya, Pompeo akan berada di Israel selama beberapa jam pada Rabu (13/5) mendatang. Kedatangannya bertepatan dengan pelantikan pemerintahan baru Israel yang dijadwalkan pada 13 Mei.

Pemerintahan Trump akan mendukung aneksasi di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. Sebelumnya, Pompeo mengatakan pihaknya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Israel untuk mencaplok wilayah-wilayah di Tepi Barat. Pompeo menjelaskan Washington akan mengemukakan pandangannya secara pribadi kepada pemerintahan baru Israel.

Rencana Netanyahu untuk mencaplok wilayah Tepi Barat telah mendapat kecaman keras dari hampir seluruh komunitas internasional. Kecaman datang termasuk dari Eropa yang merupakan sekutu AS dan mitra-mitra utama Arab. Rencana perdamaian Timur Tengah yang diumumkan oleh Presiden Donald Trump memungkinkan pengakuan AS atas aneksasi tersebut.

Pada dasarnya Palestina menolak proposal perdamaian Timur Tengah karena sebagian besar kerangka dalam proposal tersebut berpihak pada Israel. Palestina dan banyak negara menganggap permukiman Israel di Tepi Barat adalah ilegal. Hal ini berdasarkan Konvensi Jenewa yang melarang permukiman di tanah yang diduduki dalam perang.

Israel membantah anggapan tersebut dengan menyatakan bahwa pembangunan permukiman di Tepi Barat merupakan bagian dari keamanan dan memiliki hubungan historis serta politis terhadap tanah di wilayah itu. Palestina telah menyatakan kemarahannya atas rencana Israel untuk memperkuat cengkeramannya lebih jauh di tanah yang direbutnya dalam perang Timur Tengah 1967.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement