Sabtu 09 May 2020 11:40 WIB

Turki Terapkan Jam Malam di 24 Provinsi

Turki memberlakukan jam malam dua hari di 24 provinsi mulai Jumat (8/5)

Rep: Dwina Agustin/Idealisa M./ Red: Christiyaningsih
Pasukan jandarma berkuda melakukan patroli di pantai distrik Sariyer selama pembatasan 3 hari coronavirus di 31 provinsi untuk membendung penyebaran virus korona (Covid-19) di Istanbul, Turki pada 2 Mei, 2020.  Turki memberlakukan jam malam dua hari di 24 provinsi mulai Jumat (8/5). Ilustrasi.
Foto: Anadolu/?sa Terli
Pasukan jandarma berkuda melakukan patroli di pantai distrik Sariyer selama pembatasan 3 hari coronavirus di 31 provinsi untuk membendung penyebaran virus korona (Covid-19) di Istanbul, Turki pada 2 Mei, 2020. Turki memberlakukan jam malam dua hari di 24 provinsi mulai Jumat (8/5). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki memberlakukan jam malam dua hari di 24 provinsi mulai Jumat (8/5) malam. Langkah ini ditempuh dalam upaya membendung penyebaran virus corona yang telah merenggut hampir 3.700 nyawa di negara itu.

Jam malam pertama diumumkan pada 11-12 April dan diikuti oleh yang lain dalam beberapa pekan terakhir. Tapi, bagi warga berusia di atas 65 tahun akan diizinkan meninggalkan rumah dalam jarak berjalan kaki dan mengenakan masker pada 10 Mei antara pukul 11.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Baca Juga

Sedangkan anak-anak di bawah 14 tahun akan diizinkan keluar pada 13 Mei pada jam yang sama. Warga berusia 15-20 tahun akan dapat meninggalkan rumah pada 15 Mei juga dalam jarak berjalan kaki dan mengenakan masker.

Pemerintah Turki mengumumkan gerakan diam di rumah bagi warga berusia di atas 65 tahun pada 21 Maret. Sementara warga yang berusia di bawah 20 tahun telah dibatasi berkegiatan sejak 3 April untuk membendung penyebaran virus corona.

Laporan terakhir pada Jumat menyebut Turki telah mendapatkan total 3.689 kematian akibat virus corona. Sedangkan ada 135.569 kasus yang dikonfirmasi dengan lebih dari 86.300 orang telah pulih dari penyakit ini.

Jam malam akan berlaku di ibu kota Ankara serta Adana, Balikesir, Bursa, Denizli, Diyarbakir, Eskisehir, Gaziantep, dan Istanbul. Selain itu jam malam juga berlaku di Izmir, Kahramanmaras, Kayseri, Kocaeli, Konya, Manisa, Mardin, Ordu, Sakarya, Samsun, Sanliurfa, Tekirdag, Trabzon, Van, dan Zonguldak.

Menurut angka yang dikumpulkan oleh Johns Hopkins University yang berbasis di Amerika Serikat, pandemi telah membunuh lebih dari 273 ribu jiwa di seluruh dunia. Sedangkan lebih dari 3,91 juta infeksi dan orang yang pulih melebihi 1,3 juta jiwa.

sumber : https://www.aa.com.tr/en/latest-on-coronavirus-outbreak/turkey-imposes-weekend-virus-curfew-in-24-provinces/1834385
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement