Jumat 08 May 2020 20:09 WIB

Pembagian Bansos di Kota Surabaya Banyak Salah Sasaran

Ketua RW 8 Simolawang mengadu ke dewan, ada warga meninggal masih menerima bansos.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jalan Taman Surya Nomor 1.
Foto: Humas Pemkot Surabaya
Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jalan Taman Surya Nomor 1.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Covid-19 di Kota Surabaya, Jawa Timur, diketahui masih banyak yang salah sasaran, salah satunya di RW 8 Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto.

"Data penerima bansos di RW kami banyak yang belum diperbaharui. Jadi ada sejumlah warga yang meninggal masih masuk daftar penerima bansos. Begitu juga ada warga dari keluarga mampu yang masih mendapatkan bansos," kata Ketua RW 8 Simolawang, Ramdhoni saat mengadu di gedung DPRD Surabaya, Jumat (8/5).

Menurut Ramdhoni, sebelum data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dijadikan acuan pemberian bansos keluar, pihaknya diminta mendata warga yang meninggal maupun yang pindah pada Maret 2020.

Hanya saja, lanjut dia, setelah data MBR terbaru keluar, ada sejumlah warga yang meninggal tapi masih tercatat didata MBR. Ada pula 13 warga yang mampu bahkan memiliki mobil tapi masih turut terdaftar. "Sedangkan ada 15 warga yang mestinya layak dapat, mala tidak dapat," katanya.

Dengan demikian, Ramdhoni menilai, hasil pendataan warga MBR yang dilakukan pengurus RW setempat sepertinya hanya sekadar formalitas saja. Pasalnya, hal itu tidak dijadikan acuan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Selain itu, pihaknya menyayangkan data MBR di RW 8 dari Pemkot Surabaya terus berubah, yang semula 769 orang meningkat 10.521 orang, kemudian menjadi 10.798 orang, dan sekarang menjadi 724 orang. "Dasarnya apa data MBR, kok, tiba-tiba meningkat dan kemudian menurun," katanya.

Ramdhoni mengaku sudah melaporkan persoalan data MBR ke kelurahan. Hanya saja, sampai saat ini, belum ada tanggapan dari kelurahan. "Malah dapat tanggapan dari LPMK dan itu pun diberi catatan-catatan," katanya.

Mendapati hal itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, kalau margin error dari data MBR itu kurang lima persen, masih bisa dikatakan wajar. Pasalnya mungkin ada warga yang ternyata sudah meninggal atau sekarang berstatus mampu. "Tapi kalau sudah di atas itu, maka banyak yang perlu dievaluasi. Ini masih dalam satu RW, sedangkan di Surabaya ada berapa RW," katanya.

Untuk itu, kata dia, Pemkot Surabaya harus memberikan informasi yang jelas untuk warga penerima bansos yang meninggal, misalkan tetap bisa diberikan selama keluarganya tetap ada, terus yang mengambil bansos dari pihak keluarga. "Terkait syarat administrasi, petugas kelurahan yang memberikan penjelasan ke kantor pos," kata Reni.

Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser sebelumnya, mengatakan, daftar penerima bansos untuk warga terdampak Covid-19 sudah bisa diperiksa melalui papan pengumuman di kantor kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya. "Sekarang sudah ditempel di kantor kecamatan dan kelurahan. Jadi ini bagian dari keterbukaan dalam penyaluran," kata Fikser.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement