Jumat 08 May 2020 16:57 WIB

Gubernur Babel: Dana Covid-19 Hanya Cukup Sampai Agustus

Pemerintah pusat diminta perketat penerapan PSBB.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, memerintahkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi Pegawai Harian Lepas (PHL)/honorer di Lingkup Pemprov. Kepualauan Bangka Belitung, agar dibayar sesegera mungkin.
Foto: istimewa
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, memerintahkan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) khusus bagi Pegawai Harian Lepas (PHL)/honorer di Lingkup Pemprov. Kepualauan Bangka Belitung, agar dibayar sesegera mungkin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengakui, alokasi dana untuk penanganan Covid-19 khususnya bantuan sosial kepada masyarakat hanya cukup sampai Agustus. Setelah waktu itu, kata dia, Pemerintah Provinsi Babel tak memiliki anggaran lagi.

"Saya terus terang saja, alokasi dana kita untuk bantuan Covid-19 ini, khususnya untuk kehidupan masyarakat bantuan sosial kepada masyarakat itu hanya sampai bulan agustus maksimal. Setelah itu kita nggak ada uang lagi," ujar Erzaldi dalam diskusi virtual 'MarkPlus Industry Roundtable', Jumat (8/5).

Baca Juga

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Babel sudah meralokasi dan merefocusing anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19. Jika pandemi virus corona terus berlanjut, utang juga tak bisa dihindari pemerintah daerah agar bisa menanggulangi wabah Covid-19 ini.

"Ini sudah kita realokasikan dan recofusing, misal kalau misalnya terjadi perpanjang, otomatis semua kita utangkan dan kita bayar di tahun depan. Ini perlu kebijakan dari pemerintah pusat," lanjut dia.

 

Dengan demikian, Erzaldi meminta pemerintah pusat menerbitkan kebijakan yang tepat sasaran dalam upaya menangani Covid-19. Salah satunya, aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang harus dijalankan dengan ketat.

Menurut dia, jika PSBB hanya sekadar diterapkan tanpa dikaitkan dengan aturan-aturan yang ketat, maka kebijakan itu hanya pemborosan. Sedangkan, dana penanganan Covid-19 terbatas. "Ini pemborosan sekali. Maka saya nggak mau ketika bertambah kasus positif, masyarakat mendorong untuk PSBB, dia nggak ngerti PSBB, kita harus ngapain. Sedangkan dana kita ini terbatas," tegas dia.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Abdul Halim Iskandar mengeklaim, sudah ada 27.062 desa yang melakukan pendataan penerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Dari angka tersebut, 24.309 desa sudah dilakukan sikronisasi data oleh Pemda dan anggarannya siap dialokasikan.

"Dan yang sudah cair per hari ini, Jumat (8/5), jam 11 siang tadi ada 10 ribu desa di 80 kabupaten/kota," tutur Abdul dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/5).

Selain penyaluran BLT desa, Abdul juga mencatat sudah ada 53.783 desa yang telah membentuk relawan desa lawan Covid-19. Jumlah relawannya mencapai 1,5 juta orang. Sebanyak 39.199 desa di antaranya telah melakukan pendataan terhadap para pendatang dari rantau yang mudik lebih awal akibat Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement