Jumat 08 May 2020 12:21 WIB

Penembak Masjid Norwegia Mengaku tidak Bersalah

Penembak masjid Norwegia tidak menyesal.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Penembak Masjid Norwegia Mengaku tidak Bersalah. Polisi di sebuah lokasi penembakan di dalam masjid pusat Islam Al-Noor di Baerum di luar Oslo, Norwegia, 10 Agustus 2019.
Foto: EPA-EFE/Terje Pedersen
Penembak Masjid Norwegia Mengaku tidak Bersalah. Polisi di sebuah lokasi penembakan di dalam masjid pusat Islam Al-Noor di Baerum di luar Oslo, Norwegia, 10 Agustus 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Philip Manshaus (22 tahun) yang melakukan penembakan di Masjid An-Noor Norwegia pada 2019 mengaku tidak bersalah dalam persidangan. Sidang pertamanya telah digelar pada Kamis (7/5).

Manshaus menghadiri sidang perdananya menggunakan setelan hitam. Sesaat sebelum memasuki gedung pengadilan, Manshaus sempat melemparkan tanda "OK" dengan tangannya ditunjukan kepada beberapa orang di sana.

Baca Juga

Dilansir dari France 24, Manshaus dituduh melakukan pembunuhan dan melakukan aksi teror. Sebelum menyerang Masjid An-Noor, Manshaus membunuh adik tiri perempuannya dengan luka tembakan sebanyak empat kali. 

Manshaus telah mengakui perbuatannya dan fakta-fakta dari kasus tersebut. Kendati demikian, Manshaus sedikit pun tidak menyampaikan rasa bersalahnya atas perbuatan itu. Ia mengklaim tindakannya adalah sebuah keharusan.

"Manshaus tidak menunjukkan penyesalan di ruang sidang, ia justru menyatakan sebaliknya menyesal tidak begitu banyak korban dari aksinya," media Norwegia melaporkan.

Menurut penuntutan, Manshaus memiliki motif rasialis yang terinspirasi oleh serangan di Christchurch di Selandia Baru pada Maret 2019, ketika Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dalam penembakan di dua masjid. Pengadilan Manshaus akan berlangsung hingga 26 Mei. Manshaus akan dikenai hukuman 21 tahun penjara jika dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Manshaus ditangkap pada 10 Agustus 2019 setelah melepaskan tembakan di masjid An-Noor di pinggiran Baerum, Oslo. Hanya ada tiga orang jamaah yang berada di dalam masjid saat serangan terjadi. Peristiwa itu pun tidak menimbulkan luka serius kepada korban dan Manshaus langsung ditangkap.

Menurut lembar tuduhan, tujuan Manshaus adalah membunuh sebanyak mungkin Muslim. Sebelum melakukan serangan di masjid, Manshaus sebelumnya telah membunuh saudara tirinya yang berusia 17 tahun. Jasad adiknya ditemukan di rumah mereka. 

Penembakan di Masjid An-Noor terjadi pada 10 Agustus 2019 sekitar pukul 14.00 waktu setempat. Satu orang korban dalam penembakan tersebut adalah seorang jamaah berusia 75 tahun.

Dalam aksinya, Manshaus menggunakan tudung dan juga helm. Berdasarkan keterangan Direktur Masjid Irfan Mushtaq, Manshaus datang dengan membawa senajata.

"Pria itu membawa dua senjata seperti senapan dan pistol. Dia mendobrak pintu kaca dan menembakkan tembakan," ujar Mushtaq.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement