Jumat 08 May 2020 08:26 WIB

Pemkot Bandung Segera Distribusikan Bantuan Bagi Non DTKS

Tercatat ada 128 ribu KK di Bandung belum pernah mendapat bantuan dari Pemerintah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Gita Amanda
Warga menunggu giliran saat penyerahan bantuan, (ilustrasi). Pemkot Bandung akan distribusikan bantuan bagi non DTKS.
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara/
Warga menunggu giliran saat penyerahan bantuan, (ilustrasi). Pemkot Bandung akan distribusikan bantuan bagi non DTKS.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah merampungkan data warga non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau yang terdampak pandemi corona namun belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun daerah. Jumlahnya mencapai 128 ribu kepala keluarga (KK) yang diperoleh dari pendataan oleh RT dan RW.

Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung Tono Rusdiantono mengatakan pihaknya segera akan menyalurkan bantuan kepada warga non DTKS sebanyak 58.077 KK dan warga terdaftar di DTKS sebanyak 14.234 KK.

Baca Juga

"Distribusi bantuan untuk 72.311 KK ini akan dimulai pada hari Jumat, (8/5) melalui PT Pos karena memiliki akuntabilitas yang terjamin dan asuransi misal paket hilang dijalan akan diganti," ujarnya belum lama ini.

Menurutnya, warga non DTKS akan diberi bantuan sebesar Rp 500 ribu selama tiga bulan. Dimana sebesar Rp 350 ribu berbentuk sembako dan Rp 150 ribu berbentuk uang. Tono mengatakan pendataan warga non DTKS terbilang tidak mudah karena harus dilakukan verifikasi dan validasi serta dinamika dilapangan yang beragam. Menurutnya, kategori non DTKS adalah warga yang tidak miskin menjadi jatuh miskin akibat pandemi covid-19.

Ia mengungkapkan, jumlah data warga non DTKS mengalami penambahan berdasarkan data dari Sapa Warga dan aplikasi Pikobar menjadi 135.179 KK. Katanya, angka tersebut yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar.

Tono menambahkan, terdapat 137.607 KK yang terdaftar di dalam DTKS. Data tersebut merupakan data terpadu yang telah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos). Katanya di musim pandemi corona, data tersebut masih dinamis dan bisa berubah.

"Sekarang kita sedang verifikasi dan validasi lagi karena ada yang meninggal, pindah, atau doubel. Maka data itu pasti menjadi lebih kecil dari data yang diberi oleh Pemerintah Pusat,” katanya.

Menurutnya, warga yang terdata di DTKS akan menerima dua jenis bantuan. Pertama katanya bantuan dari Pemerintah Pusat senilai Rp 200 ribu dan dari Pemkot Bandung akan memberikan tambahan uang senilai Rp 300 ribu.

“Jadi kalau di lapangan orang yang DTKS menerima bantuan dua kali, itu bukan doubel. Memang ada dua jenis bantuan, dari pemerintah pusat dan dari Pemkot Bandung. Memang begitu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement