Jumat 08 May 2020 02:44 WIB

Emil: 38 Juta Jiwa Warga Jabar Butuh Bantuan

Emil menyoroti pentingnya keadilan anggaran dari pemerintah pusat ke daerah.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4).
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menggelar pertemuan via video conference dengan bupati dan wali kota se-Bandung Raya terkait evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (Emil) mengaku dampak ekonomi-sosial dari pandemi Covid-19 membuat kurang lebih 2/3 dari total populasi Jabar membutuhkan bantuan negara. Ia berharap kepekaan atau solidaritas sosial untuk membantu sesama. Terutama bertepatan momentum bulan suci Ramadhan.

“Dari kacamata kami (Pemerintah Daerah Provinsi Jabar), narasi pembatasan sosial kedaruratan (berubah) menjadi solidaritas sosial. Apalagi ini bulan Ramadan, bulan keberkahan, bulan tolong menolong,” ujar Emil saat menjadi pembicara di Webinar Seri 4 Institut Pembangunan Jawa Barat (Injabar) Universitas Padjadjaran (Unpad) dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (7/5).

Baca Juga

Emil mengatakan, Covid-19 ini adalah perang yang meluluhlantahkan semua dimensi pembangunan. Tidak hanya kesehatan, dan ekonomi, tetapi juga sosial. Saat ini, menurut Emil, terdapat peningkatan jumlah peduduk Jabar yang diberi subsidi dari 9,4 juta jiwa menjadi 38 juta jiwa atau lebih dari 2/3 dari total 50 juta jiwa populasi di Jabar.

Adapun kepadatan penduduk Jabar yang perlu dibantu mayoritas ada di wilayah selatan. “Jadi, Bapak dan Ibu, 2/3 rakyat Jawa Barat hari ini meminta tanggungan dari negara. Dari 9,4 juta jiwa sekarang lompat menjadi 38 juta jiwa,” katanya.

Terkait hal tersebut, Emil pun menyoroti pentingnya keadilan fiskal, yakni perspektif anggaran yang perlu diterapkan pemerintah pusat ke daerah harus berdasarkan jumlah penduduk, bukan jumlah wilayah. Emil mengatakan, Provinsi Jabar memiliki jumlah penduduk lebih besar namun anggaran yang diberikan pemerintah pusat lebih sedikit dibanding provinsi lain yang penduduknya lebih sedikit.

Contohnya berkaitan dana desa yang dibagikan berdasarkan jumlah desa bukan jumlah penduduk. Jadi, kata dia, ada ketidakadilan fiskal. Cara pemerintah pusat memberikan dana kepada daerah, proporsi penduduk itu tidak pernah dijadikan patokan.

Dan terasanya itu pada saat Covid-19, anggaran sedikit penduduk Jabar banyak. Sementara provinsi lain penduduknya sedikit anggarannya lebih banyak, maka menolong orangnya akan lebih berkualitas. Dalam seminar daring ini, Emil juga menyampaikan bahwa saat ini Jabar mampu mengetes kurang lebih dua ribu sampel per hari dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 15 laboratorium.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement