Kamis 07 May 2020 20:53 WIB

Komisi A Bantah Pemprov DKI Kehabisan Uang

Pemprov DKI menagih utang pemerintah pusat yang mencapai Rp 5 triliun.

Warga membuka bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta di Wilayah RW 13, Keluarahan Pegangasaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (11/4). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos yang dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah bagi warga tidak mampu dan rentan akibat terdampak Covid-19
Foto: Republika/Prayogi
Warga membuka bantuan sosial (Bansos) yang diberikan oleh pemprov DKI Jakarta di Wilayah RW 13, Keluarahan Pegangasaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Sabtu (11/4). Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos yang dilakukan dengan pengantaran langsung ke rumah bagi warga tidak mampu dan rentan akibat terdampak Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi A DPRD DKI Jakarta menyatakan, tidak benar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehabisan dana untuk bantuansosial (bansos). Anggaran pemprov dinilai masih banyak.

"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono di Jakarta, Kamis.

Baca Juga

Menurut dia, ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar. Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I sekitar Rp 179,4 miliar (Rp149.500x1,2 juta kepala keluarga).

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga masih memiliki sumber dana lainnya untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta. Yakni dari dana bagi hasil (DBH) pemerintah pusat.

Karena itu, dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera melunasi utang pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta itu.

"Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh dari Menkeu. Harusnya piutang DBH pemprov lunasi dong, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain terkesan malah memojokkan pemprov," ujar Mujiyono.

Politisi Partai Demokrat ini mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 36/PMK.07/2020 tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan COVID-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp2,56 triliun.

Padahal utang DBH tahun lalu ke DKI ini mencapai Rp5,1 triliun. DBH tahun ini hingga kuartal II mencapai Rp2,4 triliun. "Jadi total utang Kemenkeu ke DKI itu Rp7,5 triliun. Tapi baru terbayarkan Rp2,56 triliun," ujarnya.

Menurut dia, piutang Kemenkeu ke DKI yang masih hampir Rp5 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemenuhan kebutuhan warga terdampak COVID-19 ini dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) serta penggalangan dana lewat program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB).

Sekretaris Dinas Sosial DKI Jakarta Yayat Yuhayat mengatakan, pihaknya mengajukan anggaran sekitar Rp1,4 triliun untuk penyaluran bansos. Rinciannya satu paket sembako senilai Rp149.500 untuk dibagikan kepada 2,5 juta KK sebanyak empat tahap.

Namun Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta baru memberikan dana Rp373.750.000.000 untuk satu tahap pembagian. Namun faktanya, jumlah penerima bansos tak sampai dua juta KK atau hanya 1.194.633 KK di Jakarta.

"Kemudian untuk pemberian tahap dua bansos nanti disesuaikan oleh jadwal pimpinan, kapan dimulainya," ujar Yayat.

Sebelumnya, saat rapat kerja (raker) Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan Pemprov DKI Jakarta tidak mampu memenuhi bansos untuk warganya. Informasi itu dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Kami dapat laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta warganya, mereka tidak punya anggaran dan minta pempus yang covering terhadap 1,1 juta," katanya.

"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta pemerintah pusat, sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulyani.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement