Kamis 07 May 2020 16:49 WIB

Hotel Indonesia Natour Kelola Katering dan House Keeping RSD

Katering RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dikelola oleh Hotel Indonesia Natour.

Kamar tidur Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad (4/2). Hotel Indonesia Natour mengelola katering dan house keeping RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Foto: Republika/Prayogi
Kamar tidur Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Ahad (4/2). Hotel Indonesia Natour mengelola katering dan house keeping RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Hotel Indonesia Natour (HIN) bertanggung jawab menyediakan jasa house keeping dan katering dalam pengelolaan rumah sakit darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Manajemen HIN dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis menyampaikan pihaknya diperkuat oleh 162 personel yang terdiri dari sembilan orang kordinator lapangan, lima orang pendukung, 80 anggota tim, 50 tim CSI, dan 18 orang bertugas di bagian katering.

Kegiatan hospitality meliputi penyiapan 787 kamar di Menara 7 dan 861 kamar di Menara 4 dengan total 3.680 tempat tidur. HIN juga menyiapkan perlengkapan yang meliputi handuk, gantungan baju, ember dan gayung, kain pel, sapu, keset kaki, dan tisu.

Baca Juga

Selain itu, HIN juga menyiapkan perlengkapan mandi seperti sabun, sampo, sikat gigi, pasta gigi, sandal, dan alat pencukur jenggot. RS Darurat COVID-19 saat ini telah mengoperasikan tiga menara, yakni 4, 6, dan 7.

Ruang isolasi pasien terletak di menara 7 yang merupakan zona merah, sementara menara 4 merupakan zona kuning disediakan untuk petugas medis. Sementara itu, menara 6 disiapkan sebagai antisipasi sekiranya sampai terjadi lonjakan pasien.

Selain memastikan kegiatan house keeping, HIN juga menyiapkan katering bagi para petugas medis dan pasien yang terdiri dari menu utama sebanyak tiga kali setiap hari serta makanan ringan beserta kopi satu kali sehari. Dalam melaksanakan tugas tersebut, seluruh personel HIN dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) dan berbagai perlengkapan lain yang memenuhi ketentuan protokol pelayanan Covid-19.

Peran HIN itu sesuai komitmen Kementerian BUMN dalam mendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam penanganan Covid-19. Di samping itu, tugas yang dilaksanakan juga selaras dengan Surat Kementerian BUMN Nomor S-80/S.MBU/03/2020 perihal Surat Tugas Pengawasan dan Pengawalan atas Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan Covid-1 serta Surat Nota Dinas dari PMO BUMN No: PMO.BUMN/RSD.004/2020 perihal permohonan untuk mendukung Kebutuhan Operasional RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta kepada PT Hotel Indonesia Natour (Persero) mengenai pengelolaan rumah sakit darurat Wisma Atlet Kemayoran Jakarta sebagai bagian penugasan dan dukungan dalam penanganan Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement