Kamis 07 May 2020 05:07 WIB

Polisi Tegaskan Pembagian Masker Mengandung Obat Bius Hoaks

Beredar pesan berantai tentang pembagian masker mengandung obat bius.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Polda Metro Jaya menegaskan pesan berantai melalui aplikasi pesan instan dan media sosial tentang pembagian masker mengandung obat bius adalah hoaks. Pesan berantai itu memicu keresahan masyarakat.

"Itu informasinya hoaks," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Rabu (6/5).

Baca Juga

Yusri juga sekali lagi berpesan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Dia juga mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyaring informasi dan menerapkan saring sebelum bagi (sharing) agar tidak ikut menyebarkan kabar bohong yang hanya berdampak negatif kepada masyarakat.

Adapun isi pesan berantai yang tersebar melalui aplikasi WhatsApp dan media sosial tersebut yakni:

Mohon diinformasikan ke teman. Saudara. Keluarga dan kenalan Anda !!! Baru saja mendapat pesan. Sebuah peringatan !! Sekarang ada yang baru sedang terjadi. Orang datang dari pintu ke pintu dan membagikan masker. Mereka mengatakan: "Ini ada pembagian masker dari pemerintah". (Hal itu tidak benar) Mereka meminta Anda mengenakan masker untuk difoto/dilihat apakah masker tersebut cocok untuk Anda. (Sebagai laporan kalo masker sudah sampai alamat) masker yangsudah diberi bius, lalu mereka merampok !! Tolong jangan ambil masker dari orang asing. Ingat, teman-teman, ini adalah waktu yang kritis, orang-orang putus asa, tingkat kejahatan meningkat selama periode Covid-19. Harap berhati-hati !!! setidaknya informasi ini mungkin bisa berguna dan bermanfaat, mohon maaf bila ada salah kata.

Waspada waspadalah sama siapapun yang kita belum kenal, harus hati hati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement