Rabu 06 May 2020 14:55 WIB

Gelombang PHK Hantam Airbnb, Seperempat Pegawainya Dirumahkan!

Gelombang PHK Hantam Airbnb, Seperempat Pegawainya Dirumahkan!

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Gelombang PHK Hantam Airbnb, Seperempat Pegawainya Dirumahkan!. (FOTO: TechCrunch)
Gelombang PHK Hantam Airbnb, Seperempat Pegawainya Dirumahkan!. (FOTO: TechCrunch)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta

Airbnb merumahkan sekitar seperempat karyawannya hari ini, atau sekitar 1.900 orang.

Airbnb berjuang selama beberapa bulan terakhir karena lockdown dan karantina menyebabkan pembatalan pemesanan secara massal. Airbnb saat ini memiliki 7.500 karyawan.

Dilansir dari The Verge (6/4/2020), The Information, yang pertama melaporkan PHK, mengatakan pemotongan seharusnya menyelamatkan Airbnb antara US$400 juta hingga US$500 juta per tahun.

Virus ini telah menyebabkan penurunan tajam dalam pendapatan untuk Airbnb. CEO Airbnb Brian Chesky mengatakan pendapatan 2020 akan setengah dari apa yang dibawa perusahaan selama 2019.

Baca Juga: Kelas Gratis Kok Bisa Segera Hadir di Youtube, Bedah Cara Bikin Konten Edukasi Kreatif

"Bisnis Airbnb telah terpukul," tulisnya dalam catatan.

Airbnb mengumumkan kebijakan pembatalan yang lebih fleksibel untuk pemesanan hingga 31 Mei karena pandemi. Meski kebijakan ini menguntungkan konsumen, kebijakan ini menjadi pukulan berat bagi Airbnb karena pendapatannya berasal dari pemesanan.

Dalam beberapa minggu terakhir, Chesky telah memotong ratusan juta dolar dalam pengeluaran dan mempersiapkan kebangkitan penuh, setelah orang siap untuk melakukan perjalanan lagi.

Sampai saat itu, perusahaan tersebut melepaskan proyek-proyek yang lebih mencolok untuk menghadapi kehilangan pendapatan yang dramatis akibat pandemi ini.

Untuk melewati momen ini, Chesky mengatakan perusahaan perlu membuat "perubahan mendasar" yang "tidak sementara."

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement