Selasa 05 May 2020 22:06 WIB

Sumbar Alokasikan Rp 507 Miliar Tangani Covid-19

Alokasi anggaran Covid-19 Sumbar akan dibagi dalam dua tahap.

Alokasi anggaran Covid-19 Sumbar akan dibagi dalam dua tahap (Foto: ilustrasi Covid-19 Sumbar)
Foto: Republika/Febrian Fachri
Alokasi anggaran Covid-19 Sumbar akan dibagi dalam dua tahap (Foto: ilustrasi Covid-19 Sumbar)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi, menyebutkan, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran Rp 507 miliar lebih dari APBD Sumbar 2020 untuk penanganan pandemik Covid-19. Anggaran akan dibagi dalam dua tahap.

"Anggaran itu dibagi dalam dua tahap yang ditujukan untuk pembelian alat perlengkapan kesehatan dan bantuan sosial," kata dia, di Padang, Selasa (5/5).

Baca Juga

Ia mengatakan, untuk bantuan sosial sudah masuk dalam tahap dua yang dialokasikan sebesar Rp 215 miliar yang saat ini sudah dibagikan ke beberapa daerah. Terkait dengan belum merata penyaluran bantuan terhambat data dari pemerintah kota dan kabupaten yang belum lengkap.

"Kami terus mendorong pemerintah provinsi menyalurkan bantuan dan meminta pemerintah kota dan kabupaten segera melengkapi data warga yang mendapatkam bantuan," kata dia.

Selain itu ada realokasi tahap ketiga yang bertujuan untuk pemulihan atau recorvey setelah pandemi Covid-19. Ia menyarankan untuk tahap ketiga ini diberikan kepada masyarakat tidak dalam bentuk uang yang diberikan secara langsung.

Menurut dia saat ini belum ada petunjuk dari pusat untuk realokasi anggaran ini. Namun hendaknya diberikan dalam bentuk modal usaha bagi masyarakat yang akan membuat warga terdampak berusaha untuk menjadi mandiri secara ekonomi.

"Masa pemulihan ekonomi pasca Covid-19 tentu jadi perhatian kita semua," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement