Selasa 05 May 2020 19:29 WIB

BI Sediakan Rp 1,1 Triliun Kebutuhan Uang Tunai di Ternate

Ketersediaan uang senilai Rp 1,1 triliun untuk memenuhi kebutuhan hingga Idul Fitri

Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM, ilustrasi.
Foto: Muhammad Adimaja/Antara
Petugas mengecek uang tunai sebelum didistribusikan melalui kantor cabang dan mesin ATM, ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Perwakilan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku Utara (Malut) menyediakan kebutuhan uang bagi masyarakat selama bulan Suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1441 Hijriah di Malut. Meski demikian, BI tetap mendorong masyarakat gunakan uang nontunai.

"Ketersediaan uang senilai Rp 1,1 triliun tersebut untuk memenuhi kebutuhan uang tunai dalam rangka Ramadhan dan Idul Fitri, serta kegiatan ekonomi pada saat pandemi Covid-19," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Malut, Gatot Miftahul Manan melalui siaran pers yag diterima Antara, Selasa (5/5).

Baca Juga

Dia menyebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Malut (KPwBI Malut) berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai, bahkan saat ini telah diprakirakan sebesar Rp 647,2 miliar pada Ramadhan dan Idul Fitri 2020.

Selain itu, lonjakan kebutuhan uang tunai diprediksi mulai minggu kedua Mei 2020 dan puncaknya sepekan menjelang Lebaran. Dalam membatasi penyebaran Covid-19, Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan QRIS (QR Code Indonesian Standard).

Karena itu, layanan penukaran uang kepada masyarakat disediakan melalui loket di bank umum/syariah. Bank Indonesia menekankan kepada perbankan untuk memberikan layanan dengan tetap disiplin protokol Covid-19, berupa penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing. Penukaran uang dilayani oleh 68 jaringan kantor bank di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara terhitung dari 29 April hingga 20 Mei 2020.

Gatot menambahkan, Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Bank Indonesia, perbankan, dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), selalu memastikan uang higienis guna memitigasi penyebaran Covid-19.

"Dalam rangka penyiapan dan layanan penukaran uang tunai, Bank Indonesia menyusun strategi internal dan eksternal. Secara internal, Bank Indonesia menyediakan uang layak edar dan higienis melalui karantina uang selama 14 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan area perkasan, sarana dan prasarana, serta memerhatikan higienitas SDM dalam mengelola uang, Pendistribusian uang di seluruh wilayah kantor perwakilan Bank Indonesia secara nominal dan pecahan," ujarnya.

Sedangkan, dari sisi eksternal, Bank Indonesia berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk: 1) menjaga ketersediaan uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan kualitas baik dan jumlah cukup, 2) menyediakan layanan penukaran uang di loket perbankan, dan memastikan pengolahan uang menerapkan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement