Selasa 05 May 2020 16:06 WIB

Kesthuri Tunggu Kepastian Berangkat Haji untuk Gelar Manasik

Jika haji khusus tahun ini tidak berangkat maka tidak perlu ada manasik.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Kesthuri Tunggu Kepastian Berangkat Haji untuk Gelar Manasik. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Umi Soliha
Kesthuri Tunggu Kepastian Berangkat Haji untuk Gelar Manasik. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Calon jamaah haji reguler sudah mulai melakukan manasik sebagai syarat mengikuti perjalanan ibadah haji. Namun jamah haji khusus masih menunggu kepastian apakah haji tahun ini jadi digelar atau tidak oleh Arab Saudi. 

Sekjen Kesatuhan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Artha Hanif mengatkan, pelaksanaan manasik haji khusus dan haji reguler berbeda. Manasik haji khusus dilakukan penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK) dan reguler oleh Kementerian Agama.

Menurut Artha, sampai saat ini sepertinya, tidak satupun dari haji khusus yang melakukan manasik haji sebagaimana standar oprasional prosedur (SOP) yang biasa mereka lakukan. Selama masih ada pandemi pelaksanaan manasik oleh jamaah haji khusus sementara tidak dilaksanakan.

"Kalaupun ada (meteri manasik online) dalam rangka membangun terus komunikasi dengan calon jamaah haji khusus dengan update contoh perjalanan yang lalu atau memberikan teori umum," ujarnya.

Karena kata dia, manasik yang sesungguhnya akan diselenggarakan apabila sudah ada konfirmasi final bahwa haji khusus tetap berangkat. Namun jika haji khusus tahun ini tidak berangkat maka tidak perlu ada manasik.

Manasik haji khusus kata Artha, biasanya dilakukan secara intensif tiga hari dengan menginap di suatu tempat. Kemudian manasik dijelaskan secara teori dan praktek dan menyesuaikan dengan program haji yang dirancang oleh masing-masing travel. 

Artha mengatakan, dalam hal biaya manasik haji khusus berbeda dengan manasik haji reguler yang tidak memerlukan biaya. Manasik untuk haji khusus berbayar dengan nilai yang tidak sedikit. "Manasik haji khusus pasti ada biaya yg tidak sediki," katanya.

Oleh karenanya kata dia, jika tidak ada kepastian berangkat maka manasik tidak dilakukan. Namun tidak demikian dengan haji reguler meski belum ada kepastian haji tahun ini dilaksanakan atau tidak Kemenag tetap harus menggelar manasik.

"Kalau haji reguler, pemerintah tetap perlu mempersiapkan segala sesuatunya karena yang harus disiapkan untuk manasik melibatkan banyak orang dan sulit dilakukan mendadak," katanya.

Artha menambahkan, manasik haji khusus umumnya dilakukan sebulan sebelum tanggal berangkat. Jadi manasik tidak harus dilakukan jauh-jauh hari sebelum keberangkatan seperti haji reguler.

"Maksudkan supaya ingatan ilmu manasik calon jamaah masih bagus karena tidak terlalu lama jarak waktu manasik dengan waktu berangkat," katanya.

Biasanya juga kata Artha, manasik haji khusus akan dilakukan apabila travel atau PIHK, sudah medapatkan kepastian nama hotel, pesawat dan penyediaan fasilitas lainya. Jadi pelaksanaan manasik ada syarat yang harus dipenuhi PIHK. "Jadi PIHK harus benar-benar sudah siap," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement