Senin 04 May 2020 22:31 WIB

14.131 RTS di Kota Cirebon Dapat Bansos Gubernur Tahap Kedua

Masih ada selisih RTS yang belum menerima bantuan sosial dari gubernur tahap kedua.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi bantuan sosial saat pandemi Covid-19.
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi bantuan sosial saat pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON – Sebanyak 14.131 rumah tangga sasaran (RTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kota Cirebon, telah disetujui untuk memperoleh bantuan sosial dari gubernur Jabar tahap kedua.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Iing Daiman, menjelaskan, sebenarnya pihaknya mengajukan 35.460 RTS untuk memperoleh bantuan tersebut. Menurutnya, data yang diajukan itu merupakan usulan dari RT, RW dan kelurahan di Kota Cirebon.

Namun, dari pengajuan 35.460 RTS itu, yang disetujui oleh Pemprov Jabar untuk mendapatkan bantuan tahap kedua hanya sebanyak 14.131 RTS. ‘’Berarti masih ada selisih RTS yang belum menerima bantuan sosial dari gubernur tahap kedua,’’ kata Iing, Senin (4/5).

Untuk yang belum mendapatkan bantuan, lanjut Iing, DSPPA Kota Cirebon mengusulkan bantuan ke Kemensos. Namun, jumlah yang diusulkan hanya sebanyak 14.598 RTS, sesuai dengan kuota yang dimiliki Kota Cirebon dari Kemensos. Itu berarti, masih terdapat sisa RTS yang belum mendapatkan bantuan sosial. 

Bagi yang belum menerima bantuan, Iing menyebutkan, terdapat kendala diantaranya data yang tidak valid. Menurutnya, kevalidan data menjadi permasalahan saat pengajuan bansos ke provinsi.

Untuk Pemkot Cirebon, saat usulan masyarakat direkap oleh Provinsi Jabar dan dilakukan pemadanan ke pemerintah pusat, dari 35.460 RTS yang diajukan, yang valid hanya 64,64 persen. Namun, Iing juga mengaku tidak tahu dimana letak ketidakvalidan data yang dimaksud.

‘’Yang 6.731 dianggap tidak valid oleh pemerintah provinsi dan pusat. Tapi ketidakvalidannya apa, saya kurang paham,’’ tutur Iing.

Untuk  RTS yang belum mendapatkan bantuan, Iing menyatakan, akan diusahakan mendapatkan bantuan dari pintu lain. Yaitu dari BPBD melalui dana CSR. ‘’Berdasarkan surat dari KPK, dana bantuan pihak ketiga termasuk CSR bisa dikelola melalui BPBD,’’ terang Iing.

Sementara itu, untuk bantuan tahap pertama, telah disalurkan kepada 874 RTS yang datanya berasal dari DTKS.

Selain itu, bantuan sosial untuk keluarga terdampak Covid-19 yang bersumber dari APBD Kota Cirebon juga telah disalurkan pada 30 April 2020. Bansos ditujukan untuk 7.575 RTS yang dikelola oleh dua dinas, yaitu DSPPA dan DPPKP.

Untuk DSPPA Kota Cirebon, menyerahkan uang tunai sebesar Rp 200 ribu selama tiga bulan, dimulai April, Mei dan Juni untuk 5.375 RTS di Kota Cirebon.  Sedangkan bantuan sosial yang dikelola oleh Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon diperuntukkan bagi 2.200 RTS dengan bantuan 15 kg beras selama tiga bulan.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, berharap, bantuan tersebut bisa bermanfaat untuk membantu warganya yang terdampak pandemi Covid-19 secara ekonomi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement