Senin 04 May 2020 22:04 WIB

Malaysia Buka Sektor Ekonomi Bertahap

Sejumlah bisnis yang melibatkan orang banyak berkumpul di Malaysia masih ditutup.

Red: Nur Aini
Karyawan membersihkan kantor sebuah agen perjalanan di Jalan Putra, Kuala Lumpur, Malaysia Senin (4/5/2020). Pada hari pertama pembukaan kembali aktivitas bisnis dalam fase Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) dimulai dengan norma baru pencegahan COVID-19
Foto: ANTARA /AGUS SETIAWAN
Karyawan membersihkan kantor sebuah agen perjalanan di Jalan Putra, Kuala Lumpur, Malaysia Senin (4/5/2020). Pada hari pertama pembukaan kembali aktivitas bisnis dalam fase Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB) dimulai dengan norma baru pencegahan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia pada Senin (4/5) mulai membuka kembali sektor perekonomian secara bertahap. Hal itu dilakukan sesuai prosedur standar operasional atas nasihat Kementerian Kesehatan dan data-data WHO dengan menerapkan pembatasan skala besar, yang disebut dengan Perintah Kawalan Pergerakan Bersyarat (PKPB).

Sektor perekonomian yang diperbolehkan beroperasi adalah kafetaria, restoran, pasar, pusat perbelanjaan, biro perjalanan, bengkel mobil, konstruksi, pabrik, kantor pos, logistik, toko elektronik dan klinik hewan. Kendati aktivitas bisnis sudah mulai beroperasi, ada beberapa kategori industri dan perniagaan yang tidak diizinkan untuk beroperasi yakni perniagaan atau aktivitas yang melibatkan berkumpulnya orang banyak dan kontak fisik yang membuat social distancing sulit dilakukan.

Baca Juga

Bisnis yang belum diizinkan beroperasi adalah gedung bioskop, pusat karaoke, tempat refleksologi, pusat hiburan, kelab malam, bazar Ramadhan, bazar Idul Fitri, karnaval penjualan dan semua bentuk seminar dan pameran. Berdasarkan pemantauan, sejumlah pusat perbelanjaan yang membuka kegiatan di antaranya adalah Sunway Putra Mall di Jalan Putra, IOI Mall di Shah Alam, Quill Mall di Jalan Sultan Ismail dan Pavilion di Jalan Bukit Bintang.

Pemberlakuan PKPB juga ditandai dengan beroperasinya kembali moda transportasi LRT, MRT dan monorel secara normal antara jam 06.00 hingga jam 23..00 setiap hari. Sebelumnya selama Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) mulai 18 Maret, jam operasional moda transportasi tersebut dibatasi.

Pada isolasi bersyarat kali ini, petugas perusahaan transportasi Malaysia, Prasarana, disiagakan di pintu tiket atau token untuk memeriksa suhu badan setiap penumpang yang hendak naik transportasi publik tersebut guna mencegah penularan Covid-19.

Prasarana juga mewajibkan semua penumpang menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer yang disiapkan di loket layanan pelanggan. Perusahaan tersebut juga meningkatkan kekerapan mencuci eskalator, pemegang tangan, lift dan mesin pembelian token di semua stasiun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement