Senin 04 May 2020 11:15 WIB

Presiden Ingin Daerah Miliki Target Penerapan PSBB

Presiden menilai evaluasi PSBB yang terukur penting agar efektif.

Seorang petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat sosialisasi pencanangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (4/5/2020). Pemprov Gorontalo melakukan sosialisasi PSBB mulai tanggal 4-6 Mei dan akan diberlakukan secara resmi mulai tanggal 7 Mei 2020 nanti guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Seorang petugas kepolisian mengatur lalu lintas saat sosialisasi pencanangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (4/5/2020). Pemprov Gorontalo melakukan sosialisasi PSBB mulai tanggal 4-6 Mei dan akan diberlakukan secara resmi mulai tanggal 7 Mei 2020 nanti guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo menginginkan setiap daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memiliki target terukur atas kebijakan tersebut. Hal itu disampaikan Presiden dalam arahan Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dilakukan melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5).

"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target terukur. Ada targetnya. Misal berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan, tes PCR yang telah dilakukan, apakah pelacakan agresif telah dikerjakan, berapa yang telah di-tracing setiap hari, betul-betul ini harus dikerjakan," ujar Presiden membahas pelaksanaan PSBB termasuk pelaksanaan tes polymerase chain reaction(PCR).

Baca Juga

Presiden menyampaikan sejauh ini daerah yang telah menerapkan PSBB terdiri dari empat provinsi dan 22 kabupaten/kota. Dia juga ingin memastikan isolasi ketat telah dilakukan terhadap penderita Covid-19 di wilayah yang menerapkan Kekarantinaan Kesehatan tersebut.

"Kemarin saya lihat yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit. Yang PDP masih beraktivitas ke sana kemari," ujar Presiden membahas pengawasan terhadap Pasien Dengan Pengawasan (PDP).

Kepala Negara juga ingin memastikan apakah warga berisiko khususnya yang manula, yang memiliki riwayat penyakit atau komorbid betul-betul sudah diproteksi. Terutama di wilayah yang menerapkan PSBB.

"Evaluasi-evaluasi terukur seperti ini perlu dilakukan," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement