Senin 04 May 2020 00:36 WIB

DLH Kepulauan Seribu Musnahkan 9 Kg Sampah Medis dan B3

Petugas diminta untuk memilah dan mengumpulkan tersendiri limba medisnya.

Warga  menunjukan tumpukan sampah medis yang dibuang (ilustrasi)
Foto: Dok Istimewa
Warga menunjukan tumpukan sampah medis yang dibuang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepulauan Seribu DKI Jakarta memusnahkan 9 kilogram sampah medis dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). "Selama Maret dan April 2020, sampah medis masker kesehatan dikumpulkan sebanyak 4 kilogram dan limbah B3 sebanyak 5 kilogram," kata Kepala Suku Dinas LH Kepulauan Seribu Djoko Rianto di Jakarta, Ahad (3/5).

Pihaknya menginstruksikan kepada petugas untuk memilah dan mengumpulkan tersendiri limbah sampah medis sekali pakai sejak awal pandemi Covid-19. Beberapa jenis sampah yang secara khusus perlu dipisah, di antaranya limbah medis, termasuk masker kesehatan, E-waste rumah tangga, dan limbah B3.

Baca Juga

"Sampah medis, masker kesehatan, dan B3 yang dilkumpulkan dimusnahkan di Dinas Lingkungan Hidup agar tidak bisa dimanfaatkan," kata Djoko.

Djoko Rianto menghimbau masyarakat untuk menggunakan sampah pilah dan memilah sampah dari asalnya, seperti yang telah dilakukan oleh RSUD, puskesmas, dan pos kesehatan.

 Dengan demikian, kata dia, memudahkan petugas kebersihan memilah sampah medis dan sampah lainnya di tempat pembuangan sementara (TPS) di setiap pulau permukiman.

"Kami juga mewajibkan petugas menggunakan alat pelindung diri saat bekerja dan membersihkan diri usai bekerja untuk antisipasi penularan Covid-19," kata Djoko menegaskan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement