Ahad 03 May 2020 22:05 WIB

Lima Kepala Daerah Ciayumajakuning Bahas Persiapan PSBB

Kesepakatan bersama lima daerah Ciayumajakuning dinilai dibutuhkan untuk PSBB.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas kepolisian bertugas di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ilustrasi
Foto: ANTARA/Fauzan
Petugas kepolisian bertugas di pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Lima kepala daerah di Wilayah Ciayumajakuning (Kota/Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) melakukan rapat koordinasi di Gedung Pendopo Kabupaten Majalengka, Ahad (3/5). Mereka membahas persiapan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sekaligus koordinasi dalam percepatan penanggulangan Covid-19.

Kegiatan yang juga diisi dengan buka puasa bersama itu dihadiri Bupati Majalengka Karna Sobahi, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Bupati Cirebon Imron, dan Bupati Kuningan Acep Purnama.

Bupati Majalengka Karna Sobahi menuturkan, para kepala daerah di Ciayumajakuning sengaja berkumpul untuk menyamakan presepsi dalam menjalankan PSBB. Hal itu guna memutus rantai penyebaran virus mematikan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Karna menjelaskan tentang langkah yang telah ditempuh di Kabupaten Majalengka dalam penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka. Salah satunya adalah mengantisipasi pergerakan pemudik yang pulang kampung.

"Saat ini tercatat ada 32 ribu pemudik asal Majalengka. Ini menjadi permasalahan krusial jika tidak diantisipasi,’’ kata Karna.

Hal senada diungkapkan Bupati Kuningan Acep Purnama. Dia menyebutkan, jumlah pemudik yang sudah memasuki Kabupaten Kuningan diperkirakan mencapai 80 ribu pemudik.

Acep pun mengaku sangat setuju jika Wilayah Ciayumajakuning memiliki satu pemahaman tentang penanganan Covid-19. Hal itu terutama dalam penerapan PSBB yang akan dilaksanakan mulai 6 Mei 2020 mendatang.

"Ini untuk memutus rantai penyebaran Corona agar tidak semakin meluas. Kami di Kuningan sendiri sudah memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) dan sudah berlangsung satu bulan lebih,’’ terang Acep.

Saat PSBB nanti, lanjut Acep, rencananya kegiatan masyarakat di Kabupaten Kuningan akan ditutup total mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Namun, hal itu mendapat pengecualian untuk arus barang pangan dan hal-hal yang sifatnya penting dan mendesak.

Acep menambahkan, saat ini di Kabupaten Kuningan terjadi pro-konta terkait kegiatan ibadah. Namun, pihaknya terus memberikan pemahaman dan sosialisasi secara mendalam.

Sementara itu, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengakui, di wilayahnya yang masuk jalur pantura tidak dilakukan check point karena itu merupakan jalur nasional. Namun, saat pemberlakuan PSBB nanti, pasti akan diberlakukan check point secara berkelanjutan.

Hal itu termasuk juga untuk pasar tumpah di Kabupaten Indramayu, dimana kebanyakan pedagangnya dari Kabupaten Cirebon.

"Untuk jumlah pemudik yang memasuki Kabupaten Indramayu, ada sekitar 15 ribu orang. Di antaranya pekerja migran Indonesia yang pulang setelah bekerja di luar negeri,’’ tutur Taufik.

Bupati Cirebon Imron, menjelaskan, kebijakan di setiap wilayah perbatasan sudah dilakukan secara maksimal melalui kerja sama dengan berbagai pihak lainnya. Untuk bansos di Kabupaten Cirebon, dialokasikan anggaran sekitar Rp 25 milar.

"Di Kabupaten Cirebon, untuk masalah ibadah, kami sudah berkoordinasi dengan MUI. Tetapi pelaksanaan di masyarakat tetap ada kendala karena masyarakat masih banyak melaksanakan ibadah di masjid,’’ terang Imron.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, menyatakan, kesepakatan dan pemahaman bersama dari lima daerah tersebut sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, siapa saja yang boleh melintasi pada saat PSBB diterapkan.

‘’Salah satu yang harus kita sepakati dalam pelaksanaan PSBB ini adalah jam operasional pasar, minimarket atau yang menjual sembako di wilayah Ciayumajakuning,’’ ujar Azis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement