Ahad 03 May 2020 06:35 WIB

BI: Penghimpunan DPK Naik jadi Rp 5,9 T per Maret

Peningkatan DPK didorong oleh kenaikan simpanan berupa giro dan tabungan.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Analisis Uang Beredar Bank Indonesia mencatatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 5.979,3 triliun pada Maret 2020. Angka ini naik 9,6 persen dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu.
Foto: Antara/Jojon
Analisis Uang Beredar Bank Indonesia mencatatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 5.979,3 triliun pada Maret 2020. Angka ini naik 9,6 persen dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Analisis Uang Beredar Bank Indonesia mencatatkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp 5.979,3 triliun pada Maret 2020. Angka ini naik 9,6 persen dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun lalu.

Mengutip dari laman Bank Indonesia, Ahad (3/5) peningkatan DPK didorong oleh kenaikan simpanan berupa giro dan tabungan. Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan DPK terjadi pada golongan nasabah perorangan maupun korporasi.

Secara umum giro tercatat meningkat dari tumbuh 12,7 persen secara year on year (yoy) pada Februari 2020 menjadi tumbuh 23,5 persen yoy pada Maret 2020.

Pertumbuhan tersebut bersumber dari giro rupiah maupun valuta asing (valas) yang terutama berada di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

Tabungan juga meningkat sebesar 10,2 persen yoy pada Maret 2020, lebih tinggi dari peningkatan bulan sebelumnya yang sebesar 8,2 persen yoy. Berdasarkan lokasi penempatan dana, peningkatan tabungan terutama terjadi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Dari sisi lain, simpanan berjangka tumbuh melambat dari 4,5 persen yoy pada Februari 2020 menjadi 2,5 persen yoy pada Maret 2020.  Perlambatan simpanan berjangka tersebut sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan berjangka di perbankan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement