Ahad 03 May 2020 01:18 WIB

Legislator: Merdeka Belajar Harus Terwujud Meski Covid 19

Legislator berharap konsep Merdeka Belajar tetap terwujud ditengah pandemi Covid 19.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
 Andreas Hugo Pareira
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Andreas Hugo Pareira

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X (Pendidikan) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira berharap konsep Merdeka Belajar yang diterapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tetap dapat terwujud meski pandemi Covid 19 tengah melanda.  Hal ini disampaikan Andreas terkait perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada hari ini, Sabtu (2/5). 

"Realita kita saat ini memang memprihatinkan. Kita bangsa ini baru memulai membenahi aspek pendidikan yang multikompleks, kita sudah dihadapi dengan masalah pandemi Covid 19 yang imbasnya sangat terasa pada bidang pendidikan," kata Andreas saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (2/5) petang. 

Baca Juga

Semua stake holder pendidikan saat ini, kata Andrwasr, baik birokrasi pendidikan, guru maupun siswa dipaksa harus bermigrasi dari pola pendidikan reguler tatap muka menjadi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) dengan menggunakan IT.  Pada aspek migrasi terpaksa ini, menurut dia, terasa sekali ketimpangan, kesiapan dan ketidak siapan, antara mereka yang punya dan mereka yang idak punya infrastruktur.  

"Antara mereka yang terbiasa dengan perangkat IT dan mereka yg belum terbiasa, antara mereka yg hidup di daerah merdeka sinyal dan mereka yg hidup di daerah sulit sinyal," kata dia. 

Dari peristiwa pandemi Covid 19 ini dan imbasnya pada bidang pendidikan, Andreas mengakui bahwa pemerintah tak siap. Namun, kata dia, persoalannya bukan siap atau tidak siap, tetapi karena memang tidak ada pilihan lain. 

"Sehingga siap tidak siap kita harus jalankan, dengan segala kekurangan, keterbatasan dan ketimpangan sosial, ekonomi, ge-teknologi maupun pengusaan IT," ujarnya.

Menerapkan Konsep merdeka belajar sendiri lanjut Andreas sudah sulit karena Indonesia telah lama dididik dengan sistem pendidikan indoktrinatif melalui beban kurikulum yang menumpuk. "Jawabnya harus bisa, tapi dengan syarat," ucapnya.

Pertama, Konsep merdeka belajar ini harus menjadi metode pendidikan yang dibakukan dalam sistem pendidikan nasional. Kedua, guru harus dipersiapkan dan memahami konsep merdeka belajar ini, sehingga mampu menerapkan pada murid-muridnya. 

Ketiga, sarana dan prasarana pendidikan yang memunjang konsep merdeka belajar. "Dan keempat, maka harus ada kesempatan dan akses yang sama bagi anak bangsa Indonesia untuk 3 poin diatas," ujar legislator asal Dapil Nusa Tenggara Timur itu menambahkan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement