Sabtu 02 May 2020 07:36 WIB

PDIP: Tunda Kedatangan Tenaga Kerja Tiongkok di Sultra

Ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Sultra.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Hasil tambang (smelter) nikel dari Sulawesi.
Foto: ANTARA FOTO
Hasil tambang (smelter) nikel dari Sulawesi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Nabil Haroen meminta, rencana kedatangan 500 tenaga kerja dari China di Sulawesi Tenggara ditunda. Politikus PDIP ini meminta mereka yang sudah sampai Sultra selayaknya dikarantina dan dipulangkan kembali, demi alasan kesehatan dan keamanan.

"Informasi yang saya terima, ratusan TKA itu akan ditempatkan di perusahaan pemurnian nikel (smelter) di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kebijakan ini seharusnya bisa ditangguhkan, mengingat situasi dan kondisi di tengah pandemi Covid-19," kata Nabil melalui pesannya, Jumat (1/5).

Ia meminta Pemerintah Indonesia melalui Kementerian tenaga kerja dan instansi terkait, harus menyelediki kasus ini dengan komprehensif. Apakah ada unsur kesengajaan, atau ada mekanisme yang lain, sehingga WNA dari Tiongkok bisa masuk, ketika pemerintah menerapkan kebijakan menutup bandara-bandara dan perbatasan demi pencegahan Covid-19. 

"Jika ada kesengajaan, sudah seharusnya diproses secara hukum," kata Nabil. 

Kata dia, pemerintah perlu mengatur ulang kebijakan tenaga pekerja domestik dan asing, di tengah masa pandemi dan pasca Covid-19. Ada jutaan  warga Indonesia yang kehilangan pekerjaan atau kekurangan akses keuangan. 

Sehingga, jangan sampai pekerjaan-pekerjaan yang ada, justru dinikmati warga asing. Kita perlu prioritaskan pekerja dan rakyat Indonesia. 

"Untuk itu, harus ada negosiasi ulang terkait dengan kontrak dan kesepakatan kerja dengan pihak asing, yang sebelumnya sudah ada kerja sama," ujar dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement