Jumat 01 May 2020 23:47 WIB

Polda Metro: Pengungkapan Kasus Narkoba Naik 120 Persen

Polda Metro menyebut pandemi Covid-19 dimanfaatkan para pengedar narkoba

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (tengah)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika pada April 2020 naik hingga 120 persen dibanding bulan sebelumnya.

"Kita mengevaluasi setiap bulan perkembangan kasus itu. Jadi ada evaluasi mingguan ada bulanan," kata Nana dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jumat (1/5). Terkait narkoba kalau dibandingkan satu bulan sebelumnya, ada kurang lebih 120 persen.

Meski demikian Nana juga menyampaikan agar masyarakat tidak cemas, karena meski peningkatan kasus narkoba sangat tinggi, hampir semuanya kasus yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya terungkap.

"Hampir semuanya terungkap. Kalau kita bicara narkoba kita lakukan penangkapan kemudian penyidikan. Dibandingkan sebulan sebelumnya memang 120 persen. Ini pengungkapan yang selama ini di bulan April cukup tinggi," kata dia. Nana menegaskan jajarannya akan memberantas tuntas kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dia pun berkomitmen selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya akan membuat wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bebas dari peredaran narkotika."Dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap fokus sesuai komitmen pertama. Kita dari awal di era kepemimpinan saya berkomitmen wilayah hukum Polda Metro Jaya zero narkoba," kata Nana.

Nana juga mengatakan peningkatan itu para pengedar narkotika berniat memanfaatkan pandemi COVID-19 di wilayah Jakarta. Dia menyebut para pengedar ini berharap aparat keamanan tengah disibukkan oleh penanganan pandemi sehingga melonggarkan pengawasan terhadap narkoba. Namun polisi sama sekali tidak mengendorkan pemberantasan narkoba dan berhasil menangkap para tersangka.

"Khusus untuk ini peredarannya di Jakarta. Dalam situasi pandemi situasi mewabahnya virus corona ini dimanfaatkan para tersangka ini. Mereka perkirakan saat ini polisi fokus mencegah corona," kata Nana

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement