Jumat 01 May 2020 22:45 WIB

Bantuan JPS Sumbar Mulai Diantar ke Rumah Masing-Masing

Bantuan JPS Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari ini.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Dwi Murdaningsih
Penyaluran bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemprov Sumbar yang diantarkan oleh PT Pos ke rumah masing-masing warga penerima di Kota Padang Panjang, Jumat (1/5)
Foto: pemprov sumbar
Penyaluran bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) dari Pemprov Sumbar yang diantarkan oleh PT Pos ke rumah masing-masing warga penerima di Kota Padang Panjang, Jumat (1/5)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sudah mulai menyalurkan bantuan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk masyarakat terdampak covid-19. Penyaluran ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia yang akan mengirimkan langsung ke alamat penerima.

"Tiga daerah yang paling awal melengkapi data dan persyaratannya yaitu Padang Panjang, Sawahlunto dan Agam sudah mulai disalurkan hari ini," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Jumat (1/5).

Baca Juga

Irwan menambahkan beberapa daerah kabupaten dan kota yang lainnya juga telah menyerahkan data penerima bantuan JPS. Nantinya daerah-daerah yang telah menyerahkan data ini juga akan segera dicairkan dan bantuan juga akan dikirimkan ke rumah penerima melalui jasa PT Pos Indonesia.

Daerah yang juga telah menyerahkan data penerima bantuan JPS kepada Pemprov Sumbar yakni Kota Padang, Kota Pariaman. Selain itu juga Kota Solok, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Tanah Datar.

Beberapa daerah lagi sudah memasukkan data pada Kamis (30/4) malam kemarin.  Dan saat ini sedang proses verifikasi oleh tim.

Irwan mengatakan Pemprov Sumbar tidak pernah menahan bantuan untuk masyarakat. Pemprov, kata dia akan segera memcairkan bantuan selagi data dari masing-masing Pemko dan Pemkab valid berdasarkan nama dan alamat.

"Buktinya, tiga daerah yang menyerahkan pertama, bantuan sudah mulai disalurkan hari ini atau sehari setelah data masuk," ujar Irwan.

Bantuan tahap pertama yang dicairkan Pemprov dan disalurkan PT Pos ini untuk jatah dua bulan yaitu April dan Mei 2020 dengan jumlah nominal masing-masing Rp 600 per Kepala Keluarga (KK) per bulan. Jadi tahap pertama ini masing-masing KK total mendapat Rp 1,2 juta.

Rumah penerima JPS  Sumbar akan ditempeli stiker yang bertujuan agar  tidak terjadi bantuan ganda kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement