Kamis 30 Apr 2020 19:09 WIB

Patroli Dapat Meminimalisir Gangguan Kamtibmas

Polri akan meningkatkan patroli kamtibmas selama masa PSBB.

Kabaharkam Polri Irjen Agus Andrianto.
Foto: Republika/Alkhaledi Kurnialam
Kabaharkam Polri Irjen Agus Andrianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai kebijakan yang diambil pemerintah dengan menerapkan PSBB dan larangan mudik Lebaran, tentu sudah diputuskan berdasarkan pertimbangan yang matang, dan meminimalisir dampak yang terjadi. Namun, kebijakan dan imbauan yang dikeluarkan pemerintah disebut bisa menimbulkan dampak ekonomi dan sosial sehingga mempengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas). Menurut Komjen Agus, patroli kamtibmas harus dioptimalkan untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

"Kebijakan pasti menimbulkan dampak, dampak ini yang kita minimalisir dan tekan," ujar Komjen Agus di Jakarta Kamis (30/4).

Kaopspus Aman Nusa II ini juga mengatakan salah satu langkah Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri saat pandemi Covid-19 ini salah satunya dengan menggiatkan patroli seperti perintah Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/1335/IV/OPS.2/2020. "Kekuatan Personil Sabhara baik ditingkat Polda maupun Polres cukup banyak, jadi patroli kamtibmas harus dioptimalkan di daerah-daerah rawan, objek vital dan objek tertentu dan daerah-daerah yang berpotensi rawan lainnya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan", ujar mantan kapolda Sumut ini.

Komjen Agus mengatakan jajaran harus bisa memetakan daerah-daerah rawan gangguan kamtibmas, membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kebijakan, sehingga jika ada permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dapat diselesaikan. "Terkadang dengan patroli kamtibmas kita bisa temukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan pertolongan, dan belum mendapat bantuan," imbuh Komjen Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement