Jumat 01 May 2020 12:48 WIB

Curhat Ibunda Naufal Samudra

Curhat Ibunda Naufal Samudra, Sedih Tak Bisa Puasa Bareng Sang Anak

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Naufal Samudra
Naufal Samudra

VIVA – Aktor muda Naufal Samudra saat ini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Naufal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Karena kasus tersebut, mau tidak mau Naufal harus menjalani dan melalui bulan Ramadhan tahun ini di dalam penjara dan jauh dari orangtua.

Saat dihubungi awak media, Lenny Ratnasari, ibunda Naufal Samudra mengungkapkan rasa sadih dan kehilangan karena bulan Ramadhan tahun ini dilalui tanpa kehadiran Naufal.

“Kehilangan saja, ya sedih saja,” kata Lenny, Rabu, 29 April 2020.

 

Lenny menambahkan bahwa ada perbedaan yang ia rasakan saat menajalani pusa di bulan Ramadhan tahun ini. Perbedaan tersebut salah satunya terasa saat menjalani sahur tanpa kehadiran sang buah hati, Naufal.

“Ya pastinya pas lagi sahur, apa ya, enggak ada Naufal,” kata Lenny.

Lenny juga menjelaskan bahwa meski berada di dalam penjara, Naufal Samudra masih tetap lancar menjalani ibadah puasa. Lenny pun mengatakan bahwa dirinya masih sering menjenguk buah hatinya tersebut.

“Insyaa Allah lancar tetap puasa,” kata Lenny.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Naufal ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jl Margasatwa Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin, 13 Maret 2020. 

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti berupa dua botol ganja sintetis yang masing-masing berisikan 10 ml dalam bentuk liquid untuk vape.

Atas kepemilikan dua botol ganja sintetis tersebut, Naufal Samudra dikenakan pasal 114 (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan viva.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab viva.co.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement