Kamis 30 Apr 2020 17:35 WIB

BI Siapkan Rp 157,96 T untuk Kebutuhan Ramadhan-Idul Fitri

Cegah penyebaran Covid-19, BI imbau masyarakat gunakan transaksi pembayaran nontunai.

Bank Indonesia (BI): Seorang melintas didekat logo Bank Indonesia Jakarta. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Bank Indonesia (BI): Seorang melintas didekat logo Bank Indonesia Jakarta. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) berkomitmen menyiapkan kebutuhan uang tunai (outflow) yang diprakirakan sebesar Rp 157,96 triliun pada periode Ramadan-Idul Fitri 1441 H/2020. Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang, Bank Indonesia, Marlison Hakim menyampaikan jumlah tersebut turun sebesar 17,7 persen (yoy) dibandingkan periode 2019.

"Untuk memenuhi kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri, BI sudah siapkan Rp 157,96 triliun," katanya dalam telekonferens bersama media, Kamis (30/4).

Kebutuhan tersebut telah memerhatikan antisipasi kebutuhan selama bulan Ramadan, libur Idul Fitri, serta kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi Covid-19. Termasuk diantaranya, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penurunan kebutuhan uang tunai di masa Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diproyeksikan karena tiga hal. Pertama, hari libur Idul Fitri 1441 H yang diatur ulang menjadi akhir tahun 2020 sehingga jumlah hari libur dari semula 12 hari menjadi lima hari.

Kedua, mayoritas pekerja swasta tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR), juga Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri yang menerima THR hanya golongan Eselon III ke bawah. Ketiga, penurunan kebutuhan uang tunai karena adanya imbauan tidak melakukan mudik lebaran.

Kebutuhan uang tunai (outflow) tertinggi pada periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini terjadi di daerah Jabodetabek yang diprakirakan sebesar Rp 38 triliun. Dalam mencegah perluasan penyebaran Covid-19, BI senantiasa mengimbau masyarakat untuk menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai.

Caranya baik melalui digital banking, uang elektronik, dan QR Code Pembayaran dengan standar QRIS (QR Code Indonesian Standard). Sehubungan dengan wabah dan pembatasan sosial, BI juga melakukan penyesuaian terkait penukaran uang baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement