Rabu 29 Apr 2020 18:55 WIB

Sukabumi Bersiap Terapkan PSBB Serentak di Jabar 6 Mei

Seluruh kepala daerah se-Jabar sepakat PSBB serentak pada Rabu 6 Mei.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) berbincang dengan pengendara mobil saat pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor lewat pintu Tol Jagorawi mencapai 50 persen.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi (kanan) berbincang dengan pengendara mobil saat pemantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat menilai pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan baik terlihat dari penurunan jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor lewat pintu Tol Jagorawi mencapai 50 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi bersiap menghadapi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang serentak dilakukan di Jawa Barat pada 6 Mei 2020 mendatang. Kepastian PSBB di Jawa Barat berdasarkan hasil video conference yang dilakukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dengan kepala daerah se-Jabar.

''Seluruh kepala daerah bersepakat dengan gubernur pada Rabu 6 Mei secara serentak seluruh wilayah di Jabar akan melakukan PSBB,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan di Balai Kota Sukabumi, Rabu (29/4) sore. Di mana nantinya diserahkan ke daerah PSBB akan parsial atau seluruh wilayah.

Apakah parsial dan seluruhnya lanjut Fahmi, tergantung kajian epidemiologi yang tengah direview provinsi. Nantinya akan diumumkan pada waktu mendatang.

Fahmi menuturkan, khusus Kota Sukabumi dinilai siap untuk melaksanakan PSBB. Hal ini dibuktikan kerjasama dengan polres dengan operasi ketupat lodaya perluasan Covid-19 yakni penyekatan dan wajib gunakan masker sebagai pra-PSBB.

''Wajib masker sekarang masih imbauan dan edukasi, Jumat penindakan yang tidak pakai masker dipulangkan,'' imbuh Fahmi. Ke depan kata Fahmi, pemkot berharap ada panduan teknis dan petunjuk pelaksanaan apa yang disebut PSBB seperti apa yang boleh dan tidak boleh.

''Intinya PSBB serentak di Jabar dilakukan mulai Rabu 6 Mei 2020,'' kata Fahmi. Kini daerah akan melakukan sosialisasi dalam penerapan PSBB kepada masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement