Rabu 29 Apr 2020 18:49 WIB

Pengamat: Perlu Ada Tim Dampingi Warga Lawan Covid-19

Tim bertugas terjun ke masyarakat, khususnya yang belum melakukan protokol kesehatan.

Polisi memasang  water barrier di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Polisi memasang water barrier di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Petugas gabungan memperketat akses masuk ke Surabaya dengan melakukan screening atau pemeriksaan kepada warga di hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengamat komunikasi sosial asal Universitas Airlangga Surabaya Suko Widodo menyatakan perlu adanya pembentukan tim untuk mendampingi warga melawan Covid-19, khususnya di kawasan yang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tim ini bertugas untuk terjun langsung ke masyarakat, khususnya di kawasan yang belum melakukan protokol kesehatan.

Menurut dia, warga harus didampingi dan harus ada tim supervisi yang tak sekadar mengawasi, tetapi juga menjadi konsultan bagi masyarakat. Tugasnya, kata dia, memberikan sosialisasi, menerima keluhan dan aspirasi warga serta menjembatani aspirasi ke gugus tugas atau pemerintah.

Baca Juga

"Pembentukannya tentu harus seizin DPRD setempat," ujarnya ketika dihubungi di Surabaya, Rabu (29/4).

Selain itu, untuk melawan Covid-19, kepala Pusat Informas dan Humas (PIH) Unair tersebut menilai, aparat saja tidak cukup sehingga perlu pelibatan warga sehingga menjaga solidaritas. "Makanya di tim pendampingan harus ada tokoh masyarakat setempat. Perannya sangat penting untuk membangun kesadaran warga," katanya.

Penyebaran Covid-19 di Jatim, terutama di Surabaya, dinilai potensi laju penularannya termasuk pada kategori darurat dan mengancam hajat hidup. "Karena itulah Negara seharusnya melakukan tindakan 'upaya paksa' dengan tujuan melindungi kehidupan warga," kata dosen FISIP Unair tersebut.

Sementara itu, pantauan di Surabaya Utara, tidak sedikit masyarakat mengabaikan protokol kesehatan meski sudah diberlakukan PSBB. Tak hanya tidak menggunakan masker, terlihat masih banyak yang mengabaikan jaga jarak amanphysical distancing, terutama saat malam hari.

Di sisi lain, pelaksanaan PSBB di "Surabaya Raya" yang meliputi Surabaya, Sidoarjo dan Gresik resmi diberlakukan 28 April 2020 dan digelar selama 14 hari atau dijadwalkan berakhir pada 11 Mei 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement