REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Putri Basmah binti Saud bin Abdulaziz Al Saud (55 tahun) dari Kerajaan Arab Saudi meminta pamannya, Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud dan sepupunya Mahkota Mohammed bin Salman, membebaskannya dari penjara. Permintaan tersebut ia lakukan karena mengeluh kesehatannya yang semakin memburuk.
Putri Basmah meminta kemurahan hati Raja Salman dan Putra Mahkota
Baca Selengkapnya di ihram.co.id