Rabu 29 Apr 2020 17:19 WIB

Pemerintah Rancang Stimulus Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja ini diberikan kepada 23 juta UMKM yang belum mendapat pembiayaan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Dampak Covid-19 pada UMKM
Foto: Republika
Dampak Covid-19 pada UMKM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme pemberian stimulus bagi debitur yang mengajukan pinjaman modal kerja. Stimulus ini diberikan untuk membantu pelaku usaha yang memerlukan pinjaman kredit baru untuk memulai usahanya kembali. Seperti diketahui, wabah Covid-19 memukul berbagai sektor usaha, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah.

Kendati begitu, skema stimulus yang akan diberikan masih belum pasti. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, bantuan akan lebih banyak menyasar asuransi kredit yang diajukan si pelaku usaha ke bank. Opsi ini akan 'membantu' dua pihak sekaligus yakni debitur selaku peminjam dan bank selaku pemberi pinjaman.

Baca Juga

"Kalau bank tersebut menghadapi risiko lebih tinggi, pemerintah berikan dua opsi, mereka bisa asuransikan kredit modal kerja tersebut. Sehingga ada jaminan kalau ada risiko terhadap modal tersebut, maka dia diasuransikan," jelas Sri Mulyani usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Rabu (29/4).

Pemerintah, ujar Sri, memiliki pilihan untuk memberi jaminan kepada bank-bank yang menyalurkan kredit modal kerja bagi nasabah yang sudah mendapat restrukturisasi. Nantinya, dua BUMN yakni Jamkrindo dan Askrindo, akan dikuatkan untuk memberikan jaminan kepada bank-bank pemberi kredit.

"Dua mekanisme yang kami timbang, apakah melalui pemberian bantuan untuk premi dari asuransi kreditnya atau melalui PMN dalam Jamkrindo-Askrindo. Karena kita sekarang akan membuat penyelesaian nanti di dalam PP dibuat terbuka dua opsi tersebut. Sedangkan kebutuhannya akan kami hitung," jelas Menkeu.

Seluruh kebutuhan stimulus, ujar Menkeu, masih dihitung dengan mempertimbangkan total outsanding kredit dan kemungkinan modal yang dibutuhkan pelaku usaha.

Sebelumnya dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta dilakukannya perluasan pembiayaan UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja. Jokowi meminta agar skema bantuan modal kerja darurat ini dirancang dengan baik sehingga UMKM bisa merasakan manfaatnya.

Program bantuan modal kerja ini akan menyasar pada 23 juta UMKM yang belum pernah mendapatkan pembiayaan baik dari lembaga keuangan maupun sistem perbankan. Sampai saat ini, sebanyak 41 juta UMKM sudah tersambung dengan lembaga pembiayaan maupun perbankan.

Bantuan modal kerja ini dapat disalurkan baik melalui perluasan program KUR bagi pelaku UMKM yang bisa mengakses perbankan. Sedangkan, bagi pelaku UMKM yang tak bisa mengakses perbankan bisa mendapatkan bantuan modal kerja melalui Umi, Mekaar, dan bentuk lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement