Rabu 29 Apr 2020 17:03 WIB

815 Pasien Dirawat di RS Darurat Wisma Altet

715 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Muhammad Fakhruddin
Anggota TNI berjaga di Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Pemerintah akan mempersiapkan tiga tower tambahan di Wisma Atlet Kemayoran yaitu, tower 2, 4 dan 5, untuk menambah daya tampung Rumah Sakit Darurat COVID-19
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota TNI berjaga di Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Pemerintah akan mempersiapkan tiga tower tambahan di Wisma Atlet Kemayoran yaitu, tower 2, 4 dan 5, untuk menambah daya tampung Rumah Sakit Darurat COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini berjumlah 815 orang. Secara total, pasien yang dirawat berkurang sembilan orang jika dibandingkan kemarin. Tapi, terjadi penambahan empat orang pasien di kategori pasien positif Covid-19.

"Pasien rawat inap hari ini hinga pukul 08.00 WIB berjumlah 815 orang, terdiri dari 493 pria dan 322 wanita," jelas Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Rabu (29/4).

Di antara jumlah tersebut, 715 orang pasien di antaranya merupakan pasien berstatus positif Covid-19, bertambah empat orang pasien jika dibandingkan dengan data kemarin yang berjumlah 711 orang pasien. Sementara untuk pasien dalam pemantauan (PDP) saat ini ada sebanyak 44 orang, berkurang 12 orang jika dibandingkan data kemarin. 

"Pasien orang dalam pantauan (ODP) berkurang satu orang, semula 57 sekarang menjadi 56 orang," terang dia.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement