Satgas Covid DPR Klarifikasi Soal Obat Herbal China

Obat herbal itu disebut murni dibuat di Indonesia dengan acuan racikan dari Wuhan.

Rabu , 29 Apr 2020, 15:22 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Foto: DPR RI
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) lawan Covid-19 DPR membantah telah mengimpor obat tradisional atau herbal asal China. Bantahan itu disampaikan menyusul beredar kabar di media sosial jamu yang diberikan kepada tenaga kesehatan adalah hasil impor dari China.

"Sangat disayangkan pandangan keliru terhadap kerja baik, kerja tulus dan pemberian obat herbal yang dilakukan oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI. Bahwa tidak benar Satgas Lawan Covid-19 DPR RI mengimpor obat tradisional asal China, apalagi mengimpor jamu dalam jumlah besar dari China," tegas Deputi Penerangan Masyarakat Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, Arteria Dahlan.

Baca Juga

dalam pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Rabu (29/4).

Arteria lantas menjelaskan soal fakta jamu herbal itu. Awalnya, menurut Arteria, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sembuh dari Corona usai mengonsumsi ramuan.

Ramuan ini komposisinya mirip dengan herbal China yang digunakan di Wuhan, dari seorang pakar Traditional Chinese Medicine (TCM) di Jakarta. Akibat dari kesembuhan tersebut, Dasco berinisiatif membentuk Satgas Lawan Covid-19 DPR RI.

"Sekaligus memesan 3.000 paket herbal yang diberi nama HerbaVid-19, untuk dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, tidak ada paksaan, dan diberikan bagi rumah sakit yang mau untuk menggunakannya, di antaranya diserahkan ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta pada Selasa, 14 April 2020," jelasnya.

Menurut Arteria, pemberian obat herbal ini semacam bentuk kepedulian Satgas saja. Obat itu juga murni diproduksi di Indonesia, dibuat oleh orang Indonesia dengan bahan-bahannya sebagian besar dari herbal Indonesia. Racikannya mengacu pada buku panduan penanganan Covid-19 di Wuhan

"Delapan jenis bahannya yang ada di indonesia, hanya tiga jenis yang harus impor yaitu honeysuckle, forsythia dan biji burdock," terang anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Namun, Arteria juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan jika ada pengusaha jamu yang memiliki ramuan herbal yang dapat dipergunakan untuk membantu pasien Covid-19 memberikan ke Satgas untuk dapat didistribusikan.

Hingga saat ini Satgas pun berupaya agar bisa meramu agar diusahakan menuju 100 persen local content. Hal itu untuk menghindari ketergantungan kita dengan negara lain.

"Namun Satgas juga belum berani mengubah ketiga bahan resep itu, karena khawatir akan mengubah fungsi dan efektifitas formula keseluruhan. Juga tidak benar Herbavid-19 memiliki kandungan bahan baku yang dilarang oleh pemerintah Indonesia, semua legal dan halal," tutur Arteria.