Selasa 28 Apr 2020 17:06 WIB

Bansos Diperluas, Giliran Petani Dapat Bansos Rp 600 Ribu

Bansos tunai bagi petani ini akan diberikan dalam kurun waktu tiga bulan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Petani
Foto: Kementan
Petani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kembali memperluas kelompok penerima bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19. Kali ini, giliran petani yang akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu per keluarga per bulan. Rencananya, bansos tunai bagi petani ini akan diberikan dalam kurun waktu tiga bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, bansos tunai ini menyasar 2,44 juta petani kategori miskin. Diharapkan melalui penyaluran bansos ini, ekonomi petani dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19. Petani juga diharapkan mampu melanjutkan aktivitas tanam di siklus tanam selanjutnya.

"Pemerintah juga melihat saat ini untuk memberikan insentif kepada para petani. Tentunya pemerintah akan memberikan BLT sebesar Rp 600 ribu di mana Rp 300 ribu bantuan tunai dan Rp 300 ribu sarana prasarana produksi pertanian," ujar Airlangga usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (28/4).

Airlangga menambahkan, BLT kepada petani memang terdiri dari dua bagian. Pertama, sebesar Rp 300 ribu berupa uang tunai dan Rp 300 ribu lainnya akan disalurkan melalui bantuan produk pendukung pertanian seperti pupuk, bibit, atau produk lainnya.

"Ini diharapkan periode selama 3 bulan dan teknis akan diumumkan Kementerian Pertanian," katanya.

Pemberian bansos tunai kepada petani menambah deret jaring pengaman yang disiapkan pemerintah untuk meredam dampak Covid-19. Sebelumnya, pemerintah telah memulai penyaluran bansos berbentuk sembako senilai Rp 600 ribu per bulan kepada warga yang ekonominya terdampak Covid-19 di Jabodetabek, kemudian pemberian bansos tunai kepada masyarakat di luar Jabodetabek, pemberian bansos melalui dana desa, dan pemberian bansos reguler seperti PKH dan kartu sembako murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement