Selasa 28 Apr 2020 14:41 WIB

Pemkot Mataram Tata Lapak Berjarak Bagi Pedagang

Satu pedagang dengan pedagang lainnya minimal berjarak satu meter

Pasar Tradisional
Foto: kabartop.com
Pasar Tradisional

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan penataan lapak berjarak bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional sesuai dengan prosedur tetap pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Hari ini sesuai perintah Wali Kota Mataram, Kepala Dinas Perdagangan mulai melakukan penataan lapak berjarak bagi pedagang pasar agar sesuai dengan protap pencegahan Covid-19," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram Mahmuddin Tura, Selasa (28/4)

Ia mengatakan, sejak wabah Covid-19 merebak di Nusa Tenggara Barat, terjadi penurunan jumlah pedagang pasar hingga 30 persen. Namun dengan tibanya bulan Ramadhan, jumlah pedagang musiman di pasar tradisional kembali meningkat. Seperti halnya di Pasar Kebon Roek, sehingga perlu dilakukan penataan agar para pedagang bisa menerapkan physical dan social distancing.

"Kondisi saat ini di Pasar Kebon Roek, pedagang berkumpul disatu titik yakni di bagian depan. Karena itu, kita akan memindah sebagian pedagang ke lantai dua yang kondisinya kosong," katanya.

Dalam penataannya, kata Mahmuddin, satu pedagang dengan pedagang lainnya minimal berjarak satu meter sehingga tidak rentan penularan Covid-19. Aturan penataan pedagang pasar tradisional itu, akan diterapkan ke semua pasar di kota ini.

Selain itu, tambah Mahmuddin, para pedagang juga telah diminta agar tetap menggunakan masker selama beraktivitas di pasar sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Jika ada pedagang yang tidak menggunakan masker, pedagang tidak diizinkan masuk pasar untuk berjualan," katanya.

Sementara itu untuk efektifnya penerapan lapak pedagang berjarak dan penggunaan masker bagi pedagang, setiap hari dilakukan pengawasan oleh TNI/Polri dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement