Selasa 28 Apr 2020 14:31 WIB
Itikaf

Atasi Corona, Itikaf di Masjidil Haram Dan Nabawi Ditiadakan

Itikaf Ramadhan di Masjidil Haram Nabawi Ditiadakan

Jamaah Itikaf di Masjidil Haram pada Ramadhan lalu.
Foto: Anadolu Agenyu
Jamaah Itikaf di Masjidil Haram pada Ramadhan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz menyetujui perpanjangan penangguhan salat berjamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama Ramadan. Salah satunya adalah dengan mempersingkat shalat tarawih dan meniadakan itikah di kedua masjid tersebut.

"Salat tarawih di Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Medinah akan dipersingkat dan digelar tanpa jemaah," kata Presidensi Umum Dua Masjid Suci dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Rabu (28/4) seperti dikutip Anadolu Agency. Selain itu, itikaf di kedua masjid juga ditiadakan.

Arab Saudi sejauh ini mencatat 11.631 kasus Covid-19, 109 di antaranya meninggal dunia dan 1.640 pasien sudah dinyatakan pulih.

Virus korona, atau yang secara resmi dikenal sebagai Covid-19, pertama kali diidentifikasi di Wuhan, China pada Desember lalu. Kini virus ini telah menyebar ke 185 negara dan wilayah. Virus itu telah menginfeksi lebih dari 2,57 juta orang di seluruh dunia dan merenggut sekitar 177.000 nyawa.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Johns Hopkins University di Amerika Serikat, 687.000 pasien sudah dinyatakan pulih. Sekarang ini Amerika Serikat adalah salahs atu negara yang paling menderita karena pandemi Covid 19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement