Selasa 28 Apr 2020 14:28 WIB

Surabaya Raya Terapkan PSBB, Terminal Purabaya Sepi

Terminal Purabaya Sepi dari aktivitas penumpang pascapenerapan PSBB di Surabaya Raya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Petugas melintas di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Pengelola Terminal Purabaya mengosongkan semua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terkait adanya larangan operasional sementara bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik guna untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Petugas melintas di Terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020). Pengelola Terminal Purabaya mengosongkan semua bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terkait adanya larangan operasional sementara bus saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik guna untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Surabaya Raya membuat Terminal Purabaya sepi. Kepala Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan, hanya sedikit bus yang lalu lalang di terminal tersebut. 

Sebab, menurut aturan yang berlaku, bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP) dilarang beroperasi selama PSBB.  "Sepi sekali kondisi terminal. Kita dasarnya Permenhub Nomor 25 sama surat dari Dishub Provinsi (Jatim) itu AKAP-AKDP tidak dibolehkan operasi sementara," kata Imam dikonfirmasi Selasa (28/4).

Baca Juga

Imam mengungkapkan masih adanya bus AKDP yang nekad beroperasi setelah diberlakukannya PSBB Surabaya Raya. Tapi, kata dia, bus tersebut mampu dihalau petugas dan diminta kembali ke garasinya masing-masing. Imam menegaskan, akan melakukan hal serupa jika masih ditemukan bus yang nekad mencari penumpang.

"Di depan sudah ada check point, kalau ada yang kedapatan itu kami halau. Kami suruh balik ke garasinya," tegasnya.

Meski demikian, kata Imam, untuk transportasi umum dalam kota, dipastikan masih boleh beroperasi. Akan tetapi sopir maupun penumpang diwajibkan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk menjaga jarak aman, memakai masker, dan menyedikan hand sanitizer.

"Kalau len (angkot) dan bus kota tetap jalan. Tapi wajib pakai masker, kalau terlihat tidak pakai masker kami suruh keluar dari terminal," kata Imam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement