Selasa 28 Apr 2020 14:26 WIB

Bawaslu Jateng Larang Kampanye Terselubung Selama Pandemi

Tak etis jika adanya musibah Covid-19 dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah mendesak semua pihak terkait agar tidak melakukan kampanye terselubung saat pandemi Covid-19 untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu.

"Kami mendesak agar pemberian bantuan untuk korban terdampak Covid-19 itu tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan pencitraan maupun popularitas dalam Pilkada 2020, apalagi jika pemberian bantuan tersebut bersumber dari anggaran negara ataupun dana publik lainnya," kata Koordinator Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin, Selasa (28/4)

Menurut dia, pemberian bantuan kepada korban terdampak Covid-19 jangan dimanfaatkan dengan melakukan kampanye terselubung dengan cara menempeli bantuan-bantuan itu dengan gambar atau stiker bergambar bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah atau diselipi pesan-pesan tertentu yang arahnya untuk kepentingan politik.

Sudah seharusnya, kata dia, bantuan tersebut diniatkan untuk mengedepankan pelayanan dan membantu masyarakat, bukan untuk kepentingan pencitraan dan popularitas.

"Sangat tidak etis jika adanya musibah Covid-19 dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis," ujarnya.

Terkait dengan hal itu, Bawaslu Jateng akan melakukan pengawasan guna mengantisipasi terjadinya kampanye terselubung yang merupakan bentuk pelanggaran, dan jika ada temuan yang memenuhi unsur pidana maka akan diproses pidana pemilu.

"Jika temuan itu mengandung unsur pelanggaran perundang-undangan lainnya maka Bawaslu akan meneruskan itu ke instansi yang berwenang," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement