Selasa 28 Apr 2020 01:20 WIB

Polres Wondama Gencarkan Razia Miras

Razia untuk menjaga kondusivitas Wondama selama bulan suci Ramadhan.

Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TELUK WONDAMA -- Polres Teluk Wondama, Papua Barat, gencar melaksanakan razia minuman keras di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Razia di antaranya untuk menjaga kondusivitas wilayah tersebut selama bulan suci Ramadhan.

"Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Teluk Wondama selama bulan suci Ramadhan," ucap Wakapolres Teluk Wondama Kompol Lang Gia di Wasior, Senin (28/4).

Ia menyebutkan, di tengah pandemi Covid-19 masih ada sejumlah oknum warga di Wasior menjual minuman keras.

Lang Gia mengatakan, razia minuman keras dalam rangka Operasi Ketupat Mansinam 2020 itu polisi menemukan 3 rumah dan kios milik warga di kompleks Pasar Ikan di Wasior menyimpan minuman keras jenis CT (cap tikus). Minuman keras tersebut langsung diamankan petugas.

Beberapa kios lain yang diyakini biasa menjual minuman keras juga digeledah petugas, namun tidak didapatkan minuman keras. Pemilik kios mengaku tidak mendapatkan pasokan minuman keras karena transportasi laut sementara ini dibatasi akibat wabah Covid-19.

"Tak ada oknum penjual miras yang diamankan dalam razia tersebut. Kendati demikan warga setempat diberi peringatan agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi miras karena bisa memicu tindak kejahatan," katanya.

Warga juga diimbau menghilangkan kebiasaan negatif lain yang bisa mengganggu kamtibmas di bulan suci Ramadhan dan di tengah mewabahnya virus corona atau Covid-19.

“Di dalam bulan Ramadhan ini, kami harapkan masyarakat tidak minum minuman keras dan bermain judi. Kita menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Lang Gia.

Warga juga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 serta menjalankan semua ketetapan maupun anjuran yang telah dikeluarkan pemerintah dalam rangka mencegah virus corona.

“Sudah ada edaran bupati supaya semua tempat usaha, kios, warung makan itu tutup jam 8 malam. Kami harap masyarakat semua ikuti itu karena untuk kebaikan kita bersama, dan jangan lupa selalu gunakan masker apabila keluar dari rumah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement