Senin 27 Apr 2020 23:14 WIB

Petani dan Penyuluh Jadi Pejuang Hadapi Covid-19

Posisi petani dan penyuluh menjaga pangan sebagai kebutuhan pokok stabilitas nasional

Posisi petani dan penyuluh menjaga pangan sebagai kebutuhan pokok stabilitas nasional
Foto: Kementan
Posisi petani dan penyuluh menjaga pangan sebagai kebutuhan pokok stabilitas nasional

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Peran pangan di tengah situasi sulit saat ini setara alat kesehatan (Alkes) dan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis menangani pasien Covid-19,  maka posisi penyuluh dan petani pertanian sama penting dengan tenaga medis. Pangan sebagai kebutuhan pokok manusia sekaligus menjaga stabilitas nasional di tengah berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa sektor ekonomi lain boleh ditunda atau distop, sementara sektor pertanian harus tetap berjalan, kegiatan usahatani harus tetap jalan karena manusia tiap hari membutuhkan pangan.

"Ketika hampir semua orang dianjurkan diam di rumah maka penyuluh dan petani serta tenaga medis tetap harus keluar rumah untuk bekerja sesuai tugas masing-masing. Mereka adalah pejuang kehidupan untuk menyelamatkan negeri ini dari pandemi Covid-19," kata Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi tiap kali tatap muka online (video conference) dengan petani dan penyuluh.

Penyuluh pusat Kementerian Pertanian RI, Susilo Astuti selaku pendamping kegiatan penyuluhan pertanian di Provinsi Banten melaporkan kegiatan pendampingan penyuluh. Shofi Nur Prihatin mendampingi kelompok tani (Poktan) Kedaung dan Kosambi panen seluas 25,2 hektar di Kecamatan Citangkil. Produktifitas 6 ton gabah kering panen [GKP] per hektar.

Kegiatan panen Poktan Cigiteh seluas 25 hektar di Kelurahan Cigiteh, Kecamatan Jombang hasil rata-rata hampir lima ton GKP per hektar didampingi penyuluh Devi Yuningsih. Sementara penyuluh Dwi Ambar Susanti mendampingi Poktan Suka Makmur di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil panen seluas lima hektar. Produktifitasnya hampir enam ton GKP per hektar.

"Penyebaran virus Corona harus diwaspadai, tapi tidak harus membuat panik. Caranya? Hindari kerumunan dan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1,5 meter atau social distancing sebagai Protokol Kewaspadaan," kata Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan BPPSDMP) Leli Nuryati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement