Senin 27 Apr 2020 22:50 WIB

Kasus Positif Corona Bertambah Dua di Maluku

Diduga, penyebaran terjadi lewat seorang perantau yang pulang dari Jakarta.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku menyebutkan adanya penambahan dua kasus pasien positif terinveksi Covid-19 di provinsi tersebut. "Hari ini ada tambahan dua kasus positif COVID-19 di Maluku, berdasarkan hasil uji swabyang dilakukan tim laboratorium Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Kelas II Ambon," kata Ketua Harian Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Senin (27/4).

Kasrul membenarkan, pasien kasus 21 dan 22 merupakan hasil pelacakan (tracking) dari pasien kasus 15 berinisial HB. Pasien ini merupakan warga Ambon berstatus sebagai warga yang melakukan perjalanan dari Jakarta-Makassar-Ambon.

Sayangnya, menurut Kasrul, sosok tersebut saat tiba di Ambon tidak melakukan kewajibannya untuk mengisolasi diri secara mandiri selama 14 hari. Tetapi, melakukan ibadah di salah satu rumah ibadah di Kota Ambon.

"Jadi pasien kasus 21 dan 22 terinfeksi setelah menghadiri ibadah di salah satu rumah ibadah di Kota Ambon yang juga dihadiri pasien 15," katanya.

Menurut Kasrul yang juga Sekda Maluku ini, seharusnya orang tersebut, terutama warga yang bermukim di Kota Ambon dan daerah lain di Maluku, harus taat menjalani protokol. Hal ini sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat, terutama isolasi mandiri untuk memotong mata rantai penularan COVID-19.

"Tetapi yang terjadi pelaku perjalanan asal Ambon dan positif terinveksi COVID-19 yakni pasien kasus 15, tidak menjalani isolasi mandiri, tetapi sebaliknya menghadiri ibadah di salah satu rumah ibadah. Dampaknya 2 warga lainnya terinveksi COVID-19," ujarnya.

Menurutnya, kasus COVID-19 di Maluku saat ini telah mengalami transmisi lokal hingga ke level tiga. Artinya tidak lagi menulari keluarga, tetapi orang lain yang berinteraksi dengan korban. Karena itu dia meminta warga di ibu kota provinsi Maluku tersebut untuk menaati semua protokol yang diterapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku maupun Kota Ambon serta kabupaten/kota lainnya di Maluku, sehingga tidak menular ke orang lainnya.

"Semua orang perlu menaati dan menerapkan protokol yang ditentukan, terutama isolasi mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing maupun di fasilitas yang telah disediakan pemerintah, sehingga pandemi ini tidak menginfeksi warga lainnya," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement