Senin 27 Apr 2020 21:23 WIB

Di Indramayu, Sejumlah Kendaraan Pemudik Diminta Putar Balik

Sejumlah kendaraan dari arah Subang menuju arah Indramayu diminta putar balik.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Kendaraan dari arah Jakarta  Bekasi menumpuk di putar balikan simpang jomin. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Ali Yusuf
Kendaraan dari arah Jakarta  Bekasi menumpuk di putar balikan simpang jomin. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pemerintah telah melarang aktivitas mudik untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19. Sejumlah kendaraan pemudik dari luar kota yang hendak memasuki Kabupaten Indramayu pun terpaksa harus putar balik.

Hal itu merupakan hasil dari kegiatan penyekatan kendaraan pemudik di jalur pantura Indramayu dan posko cek point, Senin (27/4). Penyekatan kendaraan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Indramayu.

‘’Sejumlah kendaraan yang melaju dari arah Subang menuju arah Indramayu, langsung kami berhentikan dan mereka diharuskan putar balik,’’ ujar Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Ahmat Troy Aprio, melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu, Ipda Sukenda, Senin (27/4).

Adapun sejumlah kendaraan dari luar kota yang terpaksa harus putar balik di antaranya adalah sebuah sepeda motor yang pengemudinya berdomisili di Karawang, sepeda motor dimana pengemudinya berdomisili di Surabaya, dan sepeda motor dengan domisili pengemudinya dari Tegal.

Selain sepeda motor, polisi juga meminta kendaraan roda empat milik pemudik untuk putar balik. Tercatat ada tiga mobil pemudik yang harus putar balik, yakni sebuah mobil dengan domisili Jakarta dan dua buah mobil dengan domisili Bekasi.

‘’Penyekatan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah perbatasan Indramayu guna mencegah penyebaran virus Corona,’’ tandas Troy. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement