Senin 27 Apr 2020 17:28 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Pebisnis Bisa Naik Pesawat

Budi menyarankan protokol kesehatan jangan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh dan mendata penumpang yang baru saja tiba di terminal kedatangan Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Kota Palu memperketat arus orang masuk yang menggunakan pesawat udara ke kota itu dengan memeriksa dan mendata setiap penumpang yang baru tiba untuk mencegah makin masifnya penularan virus corona di wilayah itu
Foto: ANTARA/Basri Marzuk
Petugas kesehatan memeriksa suhu tubuh dan mendata penumpang yang baru saja tiba di terminal kedatangan Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri, Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (14/4/2020). Pemerintah Kota Palu memperketat arus orang masuk yang menggunakan pesawat udara ke kota itu dengan memeriksa dan mendata setiap penumpang yang baru tiba untuk mencegah makin masifnya penularan virus corona di wilayah itu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Larangan mudik saat ini membuat Kementerian Perhubungan membatasi operasional transpotasi umum untuk penumpang. Hanya saja, pemerintah tengah mempertimbangkan jika nantinya pebisnis tetap bisa menggunakan ransportasi pesawat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal tersebut dibahas dalam rapat kainet hari ini. “Tadi ada catatan, pebisnis diperkenankan naik pesawat. Saya bilang monggo tapi protokol harus tepat,” kata Budi dalam konferensi video sekretariat kabinet, Senin (27/4).

Dia menjelaskan jika hal tersebut akan diberlakukan, Budi menyarankan protokol kesehatan jangan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Budi meminta Gugus Tugas Penanganan Corona dapat mengatur hal tersebut.

Budi menekankan, jika nantinya pebisnis dapat dikecualikan dalam pembatasan transportasi harus berdasarkan asas equality. “Udara boleh nanti orang miskin bilang cuma orang kaya yang boleh. Itu saya bilang ke Pak Ari Dwipayana untuk komunikasikan,” jelas Budi.

Dia menambahkan, arahan presiden terkait rencana tersebut hanya memperbolehkan pebisnis bukan yang mudik. Budi menyatakan Kementerian Perhubungan siap membantu, namun tetap Gugus Tugas Penanganan Corona yang mengkoordinasikan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement