Senin 27 Apr 2020 17:19 WIB

Kapolda Imbau Pemilik Minimarket tak Beroperasi 24 Jam

Minimarket diimbau untuk buka sampai pukul 20.00 saja.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengimbau para pemilik supermarket maupun minimarket agar tidak membuka toko selama 24 jam. Nana menyebut, hal ini merupakan buntut dari meningkatnya aksi kejahatan yang menyasar minimarket selama pandemi virus corona terjadi.

“Kami mengharapkan untuk sudah saatnya tidak membuka minimarket 1x24 jam ya, cukup sampai pukul 20.00 WIB. Jadi tidak sampai pagi, ini kami mengimbau,” kata Nana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4).

Baca Juga

Selain itu, Nana juga meminta agar pemilik supermarket maupun minimarket lebih memerhatikan kondisi keamanan di masing-masing toko. Salah satunya dengan memasang CCTV dan menempatkan petugas keamanan, seperti sekuriti.

Nana menuturkan, pemilik supermarket maupun minimarket juga dapat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencegah aksi kejahatan. “Kemudian yang kedua juga diperhatikan masalah keamanan harus ada juga CCTV, dan di situ ada satuan pengamanan satpam yang ditunjuk, di samping itu juga untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian yang terdekat di mana di situ ada polsek atau polres,” papar Nana.

Dia mengungkapkan, Polda Metro Jaya mencatat terjadi peningkatan aksi kejahatan sebesar 10 persen selama satu bulan terakhir. Terutama saat aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai diterapkan di Jadetabek. Nana menyebut peningkatan aksi kejahatan itu terdiri atas kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga kasus penyalagunaan narkoba.

Meski demikian, Nana tidak merinci jumlah peningkatan tersebut. "Hasil analisa evaluasi ada kurang lebih sekitar 10 persen peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi kalau kita bandingkan antara satu bulan ke belakang dari bulan Maret sampai dengan bulan April,” ungkap dia.

"Dari awal kami prediksi dari berjalannya PSBB kita pun akan memasuki bulan suci Ramadan kemudian kita juga akan melaksanakan hari raya Idul Fitri, memang dari tahun ke tahun, masalah kejadian terkait dengan bulan puasa kemudian juga hari raya Idul Fitri biasanya ada peningkatan (kasus kejahatan),” sambungnya.

Nana menuturkan, salah satunya adalah aksi pencurian minimarket di wilayah Jadetabek selama satu bulan terakhir sudah terjadi sebanyak 17 kali. Pihak kepolisian pun telah mengungkap 13 kasus di antaranya.

Menurut Nana, para pelaku pencurian di minimarket melakukan aksinya karena berbagai faktor. Namun, kata dia, mayoritas aksi kejahatan itu dilakukan karena faktor ekonomi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, para pelaku pencurian minimarket itu sebagian besar merupakan residivis dalam berbagai kasus tindak pidana, termasuk kasus pencurian. Hanya sedikit pelaku yang baru terlibat dalam aksi kejahatan ini. "Sekitar 70 hingga80 persen itu residivis," jelas Nana.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari 13 kasus pencurian minimarket yang terungkap, pihaknya telah menangkap 20 tersangka. Dua tersangka meninggal ditembak polisi karena berusaha melawan dengan senjata tajam saat akan ditangkap. "Jadi 18 orang masih dalam proses (hukum)," kata Yusri.

Meski demikian, polisi memastikan secara umum kondisi keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya masih dalam keadaan kondusif. Untuk mendukung hal itu, jajaran Polda Metro Jaya pun telah membentuk tim satuan tugas (satgas) antibegal dan preman. Nantinya tim satgas itu bertugas untuk melakukan patroli di berbagai wilayah yang dianggap rawan aksi kejahatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement