Senin 27 Apr 2020 16:27 WIB

Upaya Penyekatan di Berbagai Kota Menghalau Pemudik Bandel

.

Red: Yogi Ardhi

Petugas Dinas Perhubungan melakukan penyekatan pemudik yang menggunakan motor di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengecekan identitas pengendara motor yang melintas di Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020). Pemeriksaan diperbatasan Bekasi dan Jakarta untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik selama pandemi virus COVID-19. (FOTO : Antara/Fakhri Hermansyah)

Sejumlah pengendara mobil melintasi jalan Tol Boyolali-Solo di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Mulainya pembatasan pemudik melalui jalur darat di beberapa daerah untuk memutus penyebaran virus COVID-19, arus jalan tol Boyolali-Solo dan menuju Ngawi atau sebaliknya terpantau lengang (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Sejumlah pengendara mobil melintasi jalan Tol Boyolali-Solo di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Mulainya pembatasan pemudik melalui jalur darat di beberapa daerah untuk memutus penyebaran virus COVID-19, arus jalan tol Boyolali-Solo dan menuju Ngawi atau sebaliknya terpantau lengang (FOTO : ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Sejumlah petugas gabungan melakukan apel pagi di Terminal Bis Pakupatan Kota Serang, Banten, Senin (27/4/2020). Menurut pengelola terminal sejak Pemerintah melarang mudik untuk menghentikan penyebaran COVID-19 pihaknya telah menghentikan semua layanan bus antar provinsi untuk menurunkan serta menaikan penumpang. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Petugas kepolisian memerintahkan mobil travel untuk memutar kembali ke arah Jakarta saat penyekatan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Petugas kepolisian memeriksa KTP dan surat-surat kendaraan saat penyekatan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : ANTARA/Oky Lukmansyah)

Anggota Brimob Polda Bali melintas di dekat spanduk larangan mudik di Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (27/4/2020). Terminal terbesar di pulau Bali tersebut tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 dan diperketat pengamanannya menyusul larangan mudik untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

Anggota Brimob Polda Bali berjaga di area pintu masuk Terminal Mengwi, Badung, Bali, Senin (27/4/2020). Terminal terbesar di pulau Bali tersebut tidak beroperasi hingga 31 Mei 2020 dan diperketat pengamanannya menyusul larangan mudik untuk mengurangi risiko penularan COVID-19. (FOTO : ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya warga untuk tetap mudik pada bulan Ramadhan ini masih tetap terjadi. Mereka menggunakan kendaraan roda dua dan empat berusaha kembali ke kampung halaman masing-masing.

Aparat pun bertindak di berbagai gerbang jalan keluar atau masuk kota. Menghalau kembali para pemudik yang tidak mengindahkan larangan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement