Senin 27 Apr 2020 15:49 WIB

APTISI Minta Pemerintah Bantu Mahasiswa dari PTS Kecil

Sebagian besar mahasiswa di PTS kecil berasal dari keluarga tidak mampu.

Ilustrasi mahasiswa. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Budi Djatmiko meminta pemerintah agar turun tangan membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19, khususnya mereka yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kecil.
Foto: mgrol101
Ilustrasi mahasiswa. Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Budi Djatmiko meminta pemerintah agar turun tangan membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19, khususnya mereka yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTSI) Budi Djatmiko meminta pemerintah agar turun tangan membantu mahasiswa yang terdampak Covid-19. Khususnya, mereka yang berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kecil.

"Kami minta pemerintah turut membantu mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi kecil, yang mahasiswanya banyak berasal dari keluarga kurang mampu," ujar Budi saat dihubungi dari Jakarta, Senin (27/4).

Baca Juga

Budi menambahkan PTS kategori kecil yang dimaksud adalah perguruan tinggi yang memiliki jumlah mahasiswa kurang dari 2.500 orang. Jumlahnya sekitar 75 persen dari jumlah perguruan tinggi di Tanah Air.

Mahasiswa yang kuliah di PTS kecil tersebut, sebagian besar berasal dari keluarga tidak mampu. Sementara, mahasiswa dari keluarga mampu lebih banyak kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang terus disubsidi oleh pemerintah.

Mahasiswa dari keluarga mampu bisa masuk PTN yang jumlah mahasiswanya di atas 10.000 orang, karena orang tuanya mampu membiayai anak tersebut untuk ikut bimbingan belajar. Sementara, yang berasal dari keluarga tidak mampu dan juga tidak memiliki kemampuan akademik yang baik, terpaksa melanjutkan ke PTS kecil.

"Seharusnya pemerintah membantu PTS yang kecil - kecil, karena selama ini mereka membantu pemerintah dalam menyediakan layanan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu," terang dia.

Akibat pandemi Covid-19, lanjut dia, sebagian besar PTS kategori kecil itu kesulitan dalam menyelenggarakan pendidikan. Sebab, banyak orang tua mahasiswanya yang terganggu ekonominya dan kesulitan membayar SPP. Padahal sebagian besar operasional PTS kecil berasal dari SPP.

Berbeda halnya dengan PTN, yang mana pandemi COVID-19 tidak berdampak signifikan terhadap operasionalnya. "Pemerintah juga hendaknya mengurangi pajak kepada PTS kecil ini. Baik pajak badan, dosen, maupun IMB," imbuh Budi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement